Halal Center UMJ Tingkatkan Kapasitas Pendamping Proses Produk Halal

Oleh :
Dian Fauzalia
Halal Center UMJ Tingkatkan Kapasitas Pendamping Proses Produk Halal
Wakil Rektor III UMJ Dr. Rini Fatma Kartika, S.Ag, MH.(kanan), Ketua Halal Center UMJ, Dr. Sugiatmi, SP, MKM (tengah) dan Dr.Ir.Elfarisna, M.Si. (kiri) saat pendamping produk halal bagi dosen di lingkungan UMJ di Aula Fakultas Hukum, pada Kamis (29/02/2024). (Foto : KSU/Alvin Lazuardy)

Halal Center Universitas Muhammadiyah Jakarta (HC UMJ) mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pendamping produk halal bagi dosen di lingkungan UMJ. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum, pada Kamis (29/02/2024).

Baca Juga: Melalui Halal Center, UMJ Mendukung Indonesia menjadi Pusat Halal Dunia

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal di Indonesia, pemerintah giat melakukan sertifikasi halal terhadap produk barang dan jasa. Produk barang dan jasa yang beredar di Indonesia diwajibkan memiliki sertifikat halal.

Wakil Rektor III UMJ Dr. Rini Fatma Kartika, S.Ag, MH., menyatakan dengan adanya Halal Center di UMJ merupakan kepanjangan tangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk bisa merangkul Usaha Mikro Kecil (UMK) dalam mengurus sertifikasi tersebut. “ Proses sertifikasi tidak mudah bagi UMK, maka diperlukan para pendamping proses pembuatan sertifikasi halal,” ujar Rini.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Halal Center UMJ, Dr. Sugiatmi, SP, MKM mengungkapkan bahwa UMJ memiliki 38 orang pendamping produk halal yang sudah terdaftar di BPJPH. “Dari 38 orang yang terdaftar di BPJPH, 35 orang  diantaranya sudah disetujui dan resmi menjadi pendamping produk halal. sedang 3 orang lainnya masih dalam proses,” ungkap Atmi.

Lebih lanjut, Atmi mengatakan tujuan diadakannya peningkatan kapasitas pendamping ini adalah untuk menyikapi bahwa semua UMK harus tersertifikasi halal pada bulan Oktober 2024. Bagi pendamping yang sudah terdaftar di BPJPH, berkewajiban mendampingi UMK sampai tersertifikasi halal.

Wakil Rektor III UMJ Dr. Rini Fatma Kartika, S.Ag, MH., Ketua Halal Center UMJ Dr. Sugiatmi, SP, MKM, Dr. Ir .Elfarisna, M.Si, Dr. Adi Mansah, Lc.,MA, dan anggota Halal Center UMJ usai kegiatan di Aula Fakultas Hukum, pada Kamis (29/02/2024). (Foto : KSU/Alvin Lazuardy)

Acara dilanjutkan dengan diskusi bersama peserta dengan pembicara yang juga merupakan dosen UMJ Dr.Ir.Elfarisna, M.Si, dan Dr. Adi Mansah, Lc.,MA, yang sudah berhasil mendampingi UMK dalam memperoleh sertifikasi halal.

Elfarisna mengatakan bahwa sebagai pendamping harus memperhatikan bahan-bahan yang digunakan UMK telah berlabel halal. “Pendamping juga harus membimbing para pelaku usaha dalam melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuan sertifikat halal melalui aplikasi SiHalal,” ujar Elfa.

SiHalal merupakan aplikasi dari Kementerian Agama yang ditujukan untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal.

Fauza Rizqiya salah satu peserta yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan harapannya agar semakin banyak pendamping halal yang mengetahui tugasnya dengan rinci, “Berharap dengan banyaknya pendamping proses halal maka banyak UMK yang memiliki sertifikat halal dan diadakan kembali pelatihan untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujar Fauza saat ditemui usai acara.

Editor: Tria Patrianti

pkv games
bandarqq
dominoqq
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/dominoqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/bandarqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/pkv-games/