Merdeka Belajar- Kampus Medeka

Merdeka Belajar – Kampus Merdeka merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja.

Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Pasal 18 disebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan:

  1. mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar

  2.  mengikuti proses pembelajaran  di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya  mengikuti proses pembelajaran di luar program studi. Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka diharapkan menjadi jawaban untuk mewujudkan pembelajaran di perguruan tinggi otonom, fleksibel dan berkualitas sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

 

Bentuk Kegiatan Pembelajaran