Sejarah UMJ
Salah satu keputusan Konferensi Majelis Pengajaran Muhammadiyah yang diadakan di Pekalongan adalah sejarah UMJ dimulai dengan mendirikan Fakultas Hukum dan Falsafah di Padang Panjang, yang secara resmi dibuka pada tanggal 3 Rabi’ul Akhir 1375 H, bertepatan dengan tanggal 18 November 1955. Selanjutnya pada tahun 1956 dipindahkan ke Jakarta, dengan nama baru yakni Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) yang diresmikan pada tanggal 18 November 1975.
Pada Tahun 1958, PTPG Muhammadiyah diubah menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan berada di bawah lingkungan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), dengan Presiden Universitas yang pertama adalah Dr.H. Ali Akbar, sedangkan sebagai Dekan FKIP ditunjuk RH. Mubangit Ronodihardjo. Pada tanggal 21 September 1961 dibuka Fakultas Kesejahteraan Sosial (FKS) yang diprakarsai oleh Menteri Sosial, Mulyadi Djojomartono. Dekan pertama FKS adalah Prof. Mr.H Sumantri Praptokuso yang pada waktu itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Sosial.
Pada tahun 1962 dibuka Fakultas Tarbiyah dan pada tahun 1963 dibuka 3 (tiga) fakultas, yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Teknik dan Fakultas Ekonomi. Selanjutnya pada tanggal 19 juni 1963 UMJ dikukuhkan pendiriannya melalui Akta Notaris Raden Soerojo Wongsowidjojo di Jakarta. Hingga saat ini UMJ telah memiliki 10 (sepuluh) fakultas dan 1 (satu) sekolah pascasarjana, yang meliputi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik, Fakultas Agama Islam, Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran, dan Kesehatan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Ilmu Keperawatan, serta Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Sekolah Pascasarjana.
Pada tanggal 5 Maret 2024 berdasarkan Keputusan BAN-PT No.163/SK/BAN-PT/Ak/PT/III/2024 UMJ memperoleh sertifikat akreditasi institusi perguruan tinggi “Terakreditasi UNGGUL” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Demikian sejarah UMJ yang berdiri sejak tahun 1955, semoga terus maju dan berkembang dan lebih banyak melahirkan generasi unggul Muhammadiyah.