Rektor UMJ Himbau Elit Politik Kedepankan Etika

Oleh :
Fazri Maulana
forum rektor ptma pemilu 2024
Ketua Umum Forum Rektor PTMA, Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P., IPM., ASEAN Eng., (kedua dari kiri depan) didampingi Sekretaris Umum Prof. Dr. Mamun Murod, M.Si., (Keempat dari kiri belakang) saat membacakan pernyataan sikap PTMA terkait Pemilu 2024 di Gedung Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) , Jumat (2/2/2024). (Foto : Dok.Pribadi)

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) yang juga Sekretaris Umum Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTM-A) Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si menanggapi pernyataan sikap Forum Rektor PTM-A terkait dinamika politik menjelang pemilu 2024. Ma’mun menghimbau untuk elit politik mengedepankan etika selama proses pemilu.

“Kami yakin bahwa rakyat Indonesia mengingingkan pemilu yang berintegritas mengedepankan sisi etika dalam penyelenggaraan pemilu, sebab kalau semua itu diabaikan demokrasi kita akan semakin suram,” ujar Ma’mun.

Hal tersebut disampaikan usai dikeluarkannya pernyataan sikap oleh Forum Rektor (FR) PTM-A. Pernyataan sikap ini dibacakan langsung oleh Ketua Umum FR PTMA Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P., IPM., ASEAN Eng., di Gedung Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (02/2/2024). 

Baca juga : Bawaslu dan Forum Rektor PTMA Sepakat Libatkan Mahasiswa Pantau Pemilu

Forum ini yang ke-2, setelah sebelumnya peluncuran dan kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024, diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Tidak hanya menggelar diskusi publik dan mengeluarkan pernyataan sikap, kali ini FR PTM-A juga menandatangani kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (BAWASLU RI).

Dalam pernyataan sikapnya, FR PTMA menyampaikan keprihatinan atas penyimpangan dari nilai-nilai keadilan dan proses demokrasi yang seharusnya mencerminkan cita-cita luhur kemerdekaan Republik Indonesia.

Gunawan menilai penegakan hukum cenderung tidak adil, dengan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kelompok kritis dan oposisi disingkirkan menggunakan produk hukum seperti UU ITE dan KUHP. Praktik kebebasan sipil dianggap terbatas, dan KPK dilemahkan melalui revisi undang-undang KPK. Proses pembuatan kebijakan juga disoroti, khususnya pada undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, kesehatan, dan Ibu Kota Negara (IKN). 

Sehingga momentum Pilpres 14 Februari 2024 menurutnya perlu menjadi momentum seluruh kampus PTM-A untuk melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap proses pemilu, mulai dari masa kampanye hingga perhitungan suara, guna memastikan integritas dan transparansi pemilu.

Melihat berbagai permasalahan itu, FR PTM-A menyampaikan pernyataan sikap. Ada 6 poin dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P., IPM., ASEAN Eng., dan Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si,. Berikut isi pernyataan sikap itu:

  1. Forum Rektor PTMA dengan melibatkan civitas akademika seluruh kampus PTMA akan melakukan pengawalan sekaligus pengawasan terhadap jalannya proses masa kampanye pemilu hingga penghitungan dan penetapan suara di KPU sehingga memastikan pemilu terbebas dari berbagai tindakan pelanggaran maupun kecurangan.
  2. Menyerukan kepada penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu hingga jajarannya di tingkat TPS untuk dapat menjaga integritas dan netralitas para petugasnya agar pemilu benar-benar berjalan sesuai dengan asas Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil.
  3. Menyerukan kepada warga Muhammadiyah, terutama mahasiswa, dosen, dan karyawan di lingkungan PTMA untuk menjadi pengawas independen di masing-masing TPS dan melaporkan kepada pengawas TPS dan Bawaslu jika terjadi pelanggaran dan kecurangan.
  4. Meminta kepada semua aparat keamanan, kepolisian, militer, ASN, untuk bersikap netral selama proses Pemilu dan Pilpres 2024.
  5. Meminta kepada Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati/Wali kota serta Wakil Bupati/Wakil Wali kota untuk bersikap proporsional dengan mengedepankan etika selama proses Pemilu dan Pilpres 2024.
  6. Memilih pemimpin yang memiliki komitmen kuat dalam pembuatan kebijakan yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat, mempunyai kepedulian terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia, berkomitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi, dan menjamin kebebasan berpendapat.

Editor : Dian Fauzalia