Lembaga Studi dan Konsultasi Hukum (Laskum) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) mempererat silaturahmi dengan para anggota dan demisioner di Aula FH UMJ, Sabtu (04/05/2024). Kegiatan ini digelar dalam agenda Halal bi Halal Keluarga Besar Laskum FH UMJ Ramadan 1445 H yang di dalamnya terdapat sharing session, games, dan makan bersama.
Baca juga : IMM FH UMJ Gandeng Apotek Roxy Laksanakan Cek Kesehatan Gratis
Dekan FH UMJ Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH., MH. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan suatu hal positif. “Sebelumnya kegiatan silaturahmi telah dilaksanakan oleh BEM FH UMJ. Namun kali ini Laskum ingin lebih mempererat di antara para anggotanya sehingga ini bisa dijadikan contoh dan diikuti oleh lembaga mahasiswa lain untuk memperkuat internal organisasi,” tutur Dwi.
Ketua Umum Laskum FH UMJ Periode 2023-2024 Muhammad Alkhas Almuizzudien mengatakan bahwa halal bi halal tersebut membuka ruang bertukar pikir terkait kehidupan berorganisasi, pengalaman kerja para alumni, dan mempererat hubungan antar keluarga besar Laskum beda generasi.
“Tujuan akhir dari acara ini adalah rasa saling memiliki (sense of belonging), karena bagi mereka yang telah menyelesaikan tanggung jawab terhadap jabatannya, tidaklah disebut alumni Laskum, melainkan keluarga besar Laskum yang abadi,” jelas Alkhas.
Rencana terdekat Laskum yaitu Monthly Talk untuk mengkaji isu-isu terkini bersama dosen. Kemudian podcast Bilas “Bincang Laskum” yang akan mengundang pakar hukum tata negara yakni Prof. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH.
Laskum merupakan Lembaga Semi Otonom di bawah naungan BEM FH UMJ yang didirikan pada tanggal 14 Februari 1994. Pada awalnya Laskum merupakan kumpulan dari beberapa mahasiswa yang berdiskusi satu sama lain. Dari sini dimulai inisiatif untuk mewadahi aspirasi mahasiswa tersebut sehingga lahirlah Laskum.
Kegiatan Laskum meliputi diskusi keilmuan, praktik peradilan semu, kunjungan belajar, penyuluhan hukum, seminar, pelatihan penulisan jurnal, artikel ilmiah, esai, opini dan lainnya.
Editor : Dian Fauzalia