Unit Laporan Kekerasan Seksual dan Perundungan Universitas Muhammadiyah Jakarta (ULKSP UMJ) berikan edukasi tentang pencegahan kekerasan seksual dan perundungan dalam kegiatan Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas Penegakan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Muhammadiyah Jakarta yang digelar secara daring, Kamis, (26/10/2023).
Baca juga : Kolaborasi UMJ Dan Yayasan Attaqwa Hasilkan Regulasi Tentang Kekerasan Seksual
Kegiatan ini bertujuan untuk membuka ruang dan kesempatan bagi calon panitia seleksi dalam menerima masukan publik dan memberikan pandangan penelitian bahwa panitia yang terpilih saat ini tidak terlibat dalam kasus kekerasan seksual.
“Sebagai universitas yang berbasis keagamaan, tentu unit ini sangat diperlukan untuk mengantisipasi terhadap hal-hal yang ada terkait kekerasan seksual dan perundungan. Hal itu bukan hanya dapat terjadi secara fisik, tetapi juga melalui media sosial yang mungkin jauh lebih berbahaya,” ujar Wakil Rektor I UMJ, Dr. Muhammad Hadi, S.KM., M.Kes., mewakili Wakil Rektor IV, Dr. Septa Candra S.H., M.H., saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Beliau berharap ULKSP UMJ mampu melakukan antisipasi dan edukasi tentang pencegahan kekerasan seksual di UMJ.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh panelis yaitu Dr. Septa Candra, S.H., M.H., (Wakil Rektor 4 UMJ yang juga menjabat sebagai Dosen FH UMJ), Puan Dinaphia Yunan, S.H., M.H., (Ketua Unit Laporan Kekerasan Seksual dan Perundungan UMJ), Eva Nur Octavia, S.Keb.,Bd., M.KM., (Anggota Unit Laporan Kekerasan Seksual dan Perundungan UMJ), Ninis Khaerunnisa, S.H., M.H., dan Sri Rahayu Obyekwati, S.sos., (Tenaga Kependidikan UMJ), Muhammad Tanjung Badai (Ketua Bidang Riset Pengembangan Keilmuan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah UMJ), dan dimoderasi oleh Ratih Widyanti, S.H., M.H., selaku konsultan hukum di UMJ.
Dalam kesempatan ini, kelima panelis menyoroti beberapa isu terkait dengan kekerasan seksual yang terjadi khususnya di dalam lingkup perguruan tinggi. Bentuk kekerasan yang terjadi dapat berupa kekerasan fisik, psikologi, ekonomi, spiritual, dan seksual. Korban kekerasan kerap kali berada dalam tekanan sehingga tidak berani untuk berbicara. Oleh karena itu, kampus memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung dan melakukan pendampingan khusus untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan.
Kampus sudah seharusnya menjadi tempat yang nyaman untuk belajar. Terkait dengan isu-isu kekerasan yang terjadi, UMJ telah berkomitmen dan mempunyai kebijakan untuk menindaklanjuti setiap laporan kekerasan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan untuk memastikan terciptanya suatu lingkungan yang kondusif bagi seluruh sivitas akademika serta menjamin keselamatan dari dugaan kekerasan seksual di lingkungan UMJ. Berdirinya ULKSP di UMJ juga menjadi upaya perlindungan agar semua element yang berada di lingkungan UMJ dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Editor : Dian Fauzalia