Seminar Internasional MIPOL FISIP UMJ Ingatkan Kembali Tragedi Kashmir 1947

Oleh :
Dinar Meidiana
Seminar Internasional MIPOL FISIP UMJ Ingatkan Kembali Tragedi Kashmir 1947
Kiri ke kanan: Dr. Asep Setiawan, MA., Ali Noer Zaman, MA., Veeramalla Anjaiah, Lia Nathalia, Debbie Affianty, M.Si., dan Dr. Lusi Andriyani, M.Si., seusai seminar di Auditorium Kasman Singodimedjo, Selasa (24/10/2023). (Foto : KSU/Alvin Lazuardy)

Program Studi Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (MIPOL FISIP UMJ) menggelar seminar internasional bertema Remembering Kashmir Carnage of October 1947 di Aula Kasman Singodimedjo secara hybrid, Selasa (24/10/2023). Seminar ini diselenggarakan dalam rangka mengingat kembali Operasi Gulmarg pada 22 Oktober 1947 lalu.

Baca juga : Tokoh India Sebut Jammu dan Kashmir  telah Mengalami Kemajuan Berarti

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Dekan 2 FISIP UMJ Djoni Gunanto, S.IP., M.Si., saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi seminar internasional. Menurutnya mahasiswa Prodi Ilmu Politik khususnya konsentrasi Hubungan Internasional perlu mengetahui dan memahami fenomena global.

“Mohon mahasiswa agar semangat untuk memperkaya pengetahuan. Bagi indonesia, hal-hal yang bertentangan dengan peri kemanusiaan itu bertentangan juga dengan UUD,” ungkapnya. Pada kesempatan itu, Djoni mengajak seluruh peserta dan narasumber yang hadir untuk menundukkan kepala sejenak dan memanjatkan doa bagi warga Palestina.

Sederet nama narasumber lintas negara yang dihadirkan yaitu Veeramalla Anjaiah (Jurnalis), Letjen (Purn) Sanjay Kulkarni (Mantan Direktur Jenderal Infanteri, Tentara India, New Delhi), Tuan Utpal Kaul (Koordinator Internasional Diaspora Pandit Kashmir Global (GKPD), New Delhi), Tuan Ashwani Kumar Chrangoo (penulis dan aktivis terkenal dari Jammu dan Kashmir), Lia Nathalia (Jurnalis), Ali Noer Zaman, MA. (dosen Ilmu Politik FISIP UMJ), dan Debbie Affianty, M.Si. (Direktur LIGS).

Seluruh narasumber memaparkan sejarah Tragedi Kashmir yang terjadi pada 22 Oktober 1947 yaitu Operasi Gulmarg yang merenggut lebih dari 35.000 jiwa. Operasi tersebut dilancarkan oleh milisi suku Pasthun didampingi Angkatan Darat Pakistan untuk menduduki sebagian besar wilayah Jammu dan Kashmir.

Tak hanya korban jiwa, ribuan warga diculik dan dijual sebagai budak di Pakistan, serta pembantaian terhadap umat Hindu dan Sikh di Pooch dan Mirpur. Muslim Kashmir yang menolak bergabung dengan Pakistan tak luput dari sasaran dan dianggap sebagai pengkhianat oleh Pakistan.

Untuk meningkatkan pembangunan ekonomi dan menciptakan lingkungan damai, pemerintah India memutuskan menghapus Pasal 370 dan Pasal 15 dari konstitusi pada 15 Agustus 2019. Penghapusan tersebut berdampak pada status Jammu dan Kashmir yang dijadikan setara dengan semua negara bagian dan wilayah persatuan lainnya.

Debbie Affianty, Direktur Laboratory of Indonesian and Global Studies FISIP UMJ, menjelaskan beberapa dampak adanya perdamaian di Kashmir di antaranya penurunan jumlah warga terbunuh, perekrutan teroris dan pembakaran, serta peningkatan jumlah penangkapan teroris.  

Veeramalla Anjaiah menjelaskan bahwa kini dilakukan rekonstruksi Jammu dan Kashmir dalam lingkup bantuan kemanusiaan, manajemen krisis, infrastruktur sosial, proyek pembangunan, dan infrastruktur ekonomi.

Seminar Internasional yang digelar atas kerja sama dengan LIGS FISIP UMJ ini diikuti oleh mahasiswa Ilmu Politik FISIP UMJ dengan antusias dipimpin oleh dosen Ilmu Politik Dr. Asep Setiawan, MA., sebagai moderator. Turut hadir Wakil Dekan 3 FISIP UMJ Fal. Harmonis, M.Si., Kaprodi Ilmu Politik Dr. Usni, M.Si., dan Kaprodi Magister Ilmu Politik Dr. Lusi Andriyani, M.Si.

Editor : Dian Fauzalia

pkv games
bandarqq
dominoqq
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/dominoqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/bandarqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/pkv-games/