Rektor UMJ Terima SK Guru Besar

Oleh :
Dinar Meidiana
Kepala LLDIKTI Wilayah III Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc., menyerahkan SK Guru Besar kepada Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., di Gedung LLDIKTI Wilayah III, Jakarta, Rabu (16/08/2023).
Kepala LLDIKTI Wilayah III Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc., menyerahkan SK Guru Besar kepada Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., di Gedung LLDIKTI Wilayah III, Jakarta, Rabu (16/08/2023).

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menerima Surat Keputusan (SK) Guru Besar pada Rabu (16/08/2023). SK tersebut diserahkan langsung kepada Rektor UMJ,  Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., oleh Kepala LLDIKTI Wilayah III, Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc., di Gedung LLDIKTI Wilayah III, Jakarta.

Baca juga : Dua Dekan UMJ Jadi Guru Besar

Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Politik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 37257/M/07/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen. Ma’mun merupakan Guru Besar ke 40 di tahun 2023 dengan angka kredit sebesar 851,50.

Ma’mun mengungkapkan rasa syukurnya atas gelar tersebut dan tidak menduga akan memperoleh pencapaian ini pada usianya ke-50 tahun. Meskipun begitu menurutnya gelar Guru Besar adalah pencapaian yang harus diraih oleh dosen.

Ma’mun mengatakan bahwa menjadi Guru Besar memiliki tantangan tersendiri karena masyarakat umum masih menganggap jadi Guru Besar itu adalah segala-galanya. Ma’mun justru menilai gelar tersebut merupakan sebuah jabatan fungsional di atas Lektor Kepala.

Secara moral, Ma’mun berharap agar gelar Guru Besar tidak mengurangi nalar dan daya kritis yang dimilikinya. Dengan tetap menjaga tutur kata dan bahasa, Ma’mun menegaskan bahwa Guru Besar harus menjadi penyeimbang di tengah kehidupan politik yang demokratis.

“Setelah mendapat gelar Guru Besar, kita harus semakin mengedepankan sisi kritis dalam menyikapi beragam kebijakan. Bukan diam dan nyaman di zona nyaman. Tentu di dalam kehidupan politik yang demokratis perlu ada penyeimbang, yaitu suara-suara kritis di masyarakat. Itu adalah penyeimbang dari kekuasaan yang mungkin justru anti demokrasi. Karena kecenderungan orang yang sudah berkuasa adalah anti demokrasi,” ungkap Ma’mun seusai penyerahan SK Guru Besar.

Prof. Ma’mun menerima SK Guru Besar bersama 4 Guru Besar lainnya. Dua di antaranya adalah Dekan FIP UMJ, Prof. Dr. Iswan, M.Si., dan Dekan FKM UMJ, Prof. Dr. Dra. Andriyani, M.Ag.

Kepala LLDIKTI Wilayah III Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc., menyampaikan rasa syukur atas kelahiran sebanyak 5 Guru Besar baru yang menerima SK pada hari itu. Dalam sambutannya, Toni menegaskan bahwa Guru Besar memiliki peran penting di sebuah perguruan tinggi, diantaranya akademik leadership yang berperan dalam membimbing dosen lainnya di suatu bidang keilmuan.

Lebih lanjut, Toni menganggap seorang Guru Besar perlu mempublikasikan bidang keilmuannya di media digital. “Guru besar harus bisa eksplor dirinya melalui bidang keilmuan yang dimiliki dengan memberikan testimoni secara singkat melalui media-media yang disediakan agar dikenal oleh masyarakat,” harapnya.

Editor : Tria Patrianti

pkv games
bandarqq
dominoqq
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/dominoqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/bandarqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/pkv-games/