Abdul Mu’ti Sebut Orasi Ilmiah Dua Guru Besar UMJ Revolusioner dan Mencerahkan

Oleh :
Dinar Meidiana
Abdul Mu'ti dalam Pengukuhan GB UMJ
Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., menyampaikan sambutan dalam Pengukuhan Guru Besar UMJ di Auditorum dr. Syafri Guricci FKK UMJ, Rabu (26/07/2023).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Abdul Mu’ti, M.Ed., menyebut orasi ilmiah dua Guru Besar yang dikukuhkan pada Rabu (26/07/2023) di Auditorium dr. Syafri Guricci FKK Universitas Muhammadiyah Jakarta, begitu revolusinoner dan mencerahkan. Kedua Guru Besar tersebut adalah Prof. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH., dan Prof. Tria Astika Endah Permatasari, SKM., MKM.

Baca juga : Abdul Mu’ti Sebutkan Tiga Karakteristik Islam Berkemajuan

“Selamat atas pengukuhan Guru Besar yang berlangsung khidmat dengan penyampaian orasi yang mencerahkan,” ucap Mu’ti saat mengawali sambutan. Mu’ti yang juga Ketua Badan Pembina Harian UMJ ini melihat bahwa kedua Guru Besar tersebut menjadi salah satu contoh capaian UMJ yang melahirkan profesor dalam usia muda.

“Ini dua contoh yang menjadi bagian dari capaian UMJ sebagai institusi yang mampu meraih profesor dalam usia muda. Pidato yang disampaikan keduanya sangat revolusioner,” ungkapnya. Lahirnya Guru Besar baru tidak hanya meningkatkan kualitas UMJ, menurut Mu’ti ini juga meningkatkan kualitas pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Orasi Ilmiah Prof. Ibnu Sina yang berjudul Tiga Abad Doktrin Pemisahan Kekuasaan: Di Antara Memisahkan Kekuasaan dan Memisahkan Kekuasaan yang Sesungguhnya mendapat tanggapan baik. Menurutnya buah pemikiran Prof. Ibnu yang disampaikan menjadi tonggak penting dalam memaknai sistem kelembagaan dan ketatanegaraan.

“Banyak orang tidak menyadari bahwa menjadi pejabat itu sesungguhnya dibatasi oleh konstitusi dan hukum. Justru orang malah melihat pejabat sebagai bagian mendapatkan kebebasan bukan pembatasan. Itu saya kira menjadi sebuah catatan penting. Saya kira kalau ada capres yang butuh ahli hukum, saya akan rekomendasikan Prof. Ibnu” ungkap Mu’ti.

Begitupun saat menanggapi orasi ilmiah Prof. Tria Astika yang berjudul Keselarasan Peran Keluarga, Masyarakat, dan Teknologi: Menyibak Potensi Muhammadiyah dan Tantangan Pencegahan Stunting di Era Disrupsi. Menurutnya, Prof Tria Astika telah memaparkan dengan sangat baik faktor penyebab stunting. selain masalah kesehatan juga lingkungan masyarakat. Namun menurut Mu’ti, faktor penting lainnya adalah pernikahan usia muda.

“Maka dari itu Muhammadiyah melarang luar biasa. Ini masalah serius dan memang menjadi bagian dari perhatian Aisyiyah. Maka kita harus berpikir bagaimana melahirkan generasi kuat dan generasi yang akan melanjutkan perjuangan,” kata Mu’ti.

Bertambahnya dua Guru Besar yang lahir dari UMJ menambah pula jumlah Guru Besar di lingkungan PTMA (Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah). Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah mencatat per Mei 2023, Guru Besar di lingkungan PTMA sejumlah 209 orang. Mu’ti memperkirakan apabila jumlah tersebut ditambah dengan Guru Besar Muhammadiyah di luar PTMA, akan mencapai lebih dari 500 orang.

Jumlah tersebut menunjukkan konsistensi dan sumbangan besar Muhammadiyah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Mu’ti juga menyorot kritik-kritik yang dilayangkan kepada dunia perguruan tinggi di Indonesia menyangkut kualitas keilmuan, riset dan kelembagaan, serta persoalan yang menyangkut moralitas dan integritas insan di perguruan tinggi.

“Oleh karenanya Mu’ti menekankan pada seluruh sivitas akademika khususnya dua Guru Besar yang baru saja dikukuhkan agar selalu ingat tugas seorang profesor. Tugas itu juga menjadi tugas utama bagi insan cendekia yang ada di perguruan tinggi.

“Seorang profesor memiliki tugas berat yaitu menjadi punggawa ilmu dan punggawa moral. Ini menjadi  bagian dari tugas utama orang-orang yang ada di perguruan tinggi dan menekuni dunia pendidikan sebagai dunia pengabdian bukan hanya profesional, tapi juga pengabdian untuk bangsa dan negara,” ungkapnya.

Dua Guru Besar baru UMJ dikukuhkan secara khidmat oleh Ketua Senat UMJ Prof. Dr. Masyitoh Chusnan, M.Ag.

Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH. MH ditetapkan menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 26467/M/07/2023 Terhitung mulai tanggal 01 April 2023 pada sat usia 33 tahun.

Prof. Dr. Tria Astika Endah Permatasari, SKM., MKM ditetapkan Menjadi Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Gizi Kesehatan Masyarakat di Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta dalam Usia 39 Tahun melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi   Republik Indonesia Nomor 26470/M/07/2023, terhitung mulai tanggal: 01 Mei 2023.

Pengukuhan yang disiarkan langsung di kanal Youtube UMJ TV ini dihadiri tiga Guru Besar tamu yaitu Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Tongat, SH., M.Hum., dan Prof. Agus Setyo Muntohar, S.T., M.Eng.Sc., Ph.D.(Eng.). Hadir pula para Rektor UMJ Dr. Ma’mun Murod, M.Si., para Wakil Rektor, Dekan, Ketua Lembaga dan Biro di lingkungan UMJ, Rektor di lingkungan PTMA, Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah 3 Dr. Lukman, ST., M.Hum., serta kerabat dan keluarga besar dari Prof. Tria Astika Endah Permatasari, SKM., MKM., dan Prof. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH.

Editor : Tria Patrianti

pkv games
bandarqq
dominoqq
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/dominoqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/bandarqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/pkv-games/