Universitas Muhammadiyah Jakarta Salurkan ZIS kepada Masyarakat Dhuafa

Oleh :
Winda Dwi Astuti
Rektor UMJ, Dr. Ma’mun Murod, M.Si., secara simbolik menyerahkan santunan kepada penerima manfaat pada Rabu, (27/4/22).

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At-Taqwa Universitas Muhamamdiyah Jakarta (UMJ) menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada 8 asnaf mustahik zakat yang ada di lingkungan UMJ pada Rabu (27/04). Penyaluran yang dilakukan di Masjid At-Taqwa terbagi menjadi dua program.

Sebanyak 797 penerima manfaat menghadiri Masjid At-Taqwa untuk menerima dana santunan dan zakat yang dihimpun oleh DKM At-Taqwa UMJ. Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Ma’mun Murod, M.Si., turut hadir untuk menyalurkan dana santunan secara simbolis kepada penerima manfaat.

Ketua DKM At-Taqwa UMJ, Bambang Irawan, S.Pd.I., M.Pd., menjelaskan bahwa pada Ramadan dan Idul Fitri 1443 H, DKM At-Taqwa UMJ memiliki dua program penyaluran dana. Pertama, program penyaluran dana santunan bagi yatim dan dhuafa. Program ini menghimpun dana sebesar Rp.87.500.000 yang berasal dari Lazismu dan sedekah dari karyawan maupun tenaga pendidik di lingkungan UMJ, kemudian disalurkan pada 489 penerima manfaat.

Kedua, program penyaluran zakat fitrah dan mal. Zakat fitrah karyawan dan tenaga pendidik di lingkungan UMJ disalurkan melalui DKM At-Taqwa sesuai dengan kebijakan Rektor UMJ yang mulai berlaku pada Ramadan 1443 H. Dana zakat fitrah dan mal yang terhimpun dari karyawan dan tenaga pendidik sebesar Rp.65.800.000., serta dari jamaah masjid sebesar Rp. 4.350.000. Dana tersebut disalurkan kepada 308 mustahik yang berada di sekitar kampus UMJ.

Mengusung tema, “Buat Mereka Tersenyum di Hari Suci,” melalui program ini DKM At-Taqwa berharap bisa menebar dan menorehkan senyum di wajah penerima manfaat dalam menyambut hari raya idul fitri. “Tujuan dari program ini adalah membuat saudara-saudara kita tersenyum saat menyambut hari raya,” ungkap Bambang Irawan, S.Pd.I., M.Pd., Ketua DKM At-Taqwa UMJ saat ditemui di sela kegiatan penyaluran dana, Rabu (27/04).

Bambang juga mengatakan bahwa penerima manfaat program santunan dan zakat adalah yang termasuk ke dalam 8 asnaf mustahik zakat. “Berdasarkan data yang kami himpun, di beberapa sekolah masih ada anak-anak yang belum bisa membayar uang sekolah, juga guru-guru yang belum mendapat honor. Mereka adalah yang kami himpun sebagai salah satu mustahik,” ujar Bambang. Unsur penerima manfaat terdiri dari 6 panti asuhan Muhammadiyah yang berada di sekitar Jabodetabek dan Sukabumi, Sekolah Muhammadiyah, dan warga di lingkungan sekitar kampus UMJ. (KSU)

pkv games
bandarqq
dominoqq
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/dominoqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/bandarqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/pkv-games/