Puasa dan Pemberantasan Kejahatan Keuangan

opini sri yunanto

Fenomena kejahatan pencucian uang ini bagaikan fenomena Gunung Es ( Tip of the iceberg). Dalam puncak gunung itu ada figur seperti Rafael Alun Trisambodo. PPATK menemukan mantan direktur di Dirjen Pajak ini mempunyai kekayaan berjumlahnya 500 miliar atau setengah triliun. Dana ini diduga dari praktik pencucian uang yang sumbernya mungkin dari berbagai praktik korupsi. Sementara itu fenomena kedalaman gunung esnya adalah transaksi yang mencurigakan atau janggal dengan jumlah nominalnya mencapai Rp300 triliun lebih.

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD transaksi mencurigakan atau transaksi janggal dengan jumlah fantastis itu terjadi di Kementerian Keuangan yang melibatkan 467 pegawai Kementerian ini sejak 2009-2023. Jumlah angka yang fantastis ini merupakan kasus yang harus ditangani oleh kementerian keuangan. Karena kejahatan ini berbentuk transaksi janggal di wilayah kepabeanan, cukai dan perpajakan yang merupakan yurisdiksi kementerian yang saat ini dipimpin oleh Ibu Sri Mulyani Indrawati. Kementerian Keuangan harus menuntaskan kasus ini, karena mempunyai otoritas sebagai penyidik dugaan kejahatan pencucian uang. Sangat mungkin, kedalaman gunung es praktik money laundering ini juga terjadi di lembaga pemerintahan lainnya . Karena kejahatan pencucian uang ini merupakan modus untuk membersihkan jarahan hasil korupsi yang dilakukan oleh aparat negara di berbagai instansi pemerintahan.

Baca Juga : Larangan Buka Puasa Bersama Pejabat-ASN Picu Kekhawatiran Lintas Umat Agama

Ibadah Puasa untuk Mengatasi Kejahatan Keuangan
Dalam perspektif moralitas dan spiritualitas Praktik kejahatan pencucian uang didorong dari sifat keserakahan. Nafsu ini telah membunuh atau mengalahkan kemampuan seseorang dalam menahan diri dari nafsu untuk menumpuk harta kekayaan yang bukan miliknya atau tidak sah. Salah satu bentuknya adalah praktik korupsi yang hasil jarahan dilakukan pencucian.

Di sinilah signifikasi misi ibadah puasa yang menjadi ajaran inklusif agama-agama sebagaimana dibahas di atas. Misi spiritualitas dan moralitas dari ajaran ini di beberapa agama adalah sama yaitu menahan diri dari kenikmatan dan tindak kejahatan, termasuk kejahatan pencucian uang (money laundering). Walaupun secara ritual, ajaran puasa dari berbagai agama tidaklah sama. Dengan kata lain dugaan maraknya praktik kejahatan keuangan di Indonesia, merupakan bentuk kegagalan bangsa ini dalam menjalankan misi ibadah puasa. Bangsa yang memeluk berbagai agama secara kolektif dikatakan berhasil dalam berpuasa jika mampu menahan dan mengendalikan diri dari godaan mengumpulkan harta yang tidak sah.

Percuma saja menjalankan ibadah puasa dalam berbagai bentuknya, jika seseorang gagal menahan diri dari nafsu keserakahan, menumpuk harta dari jarahan korupsi dan money laundering. Oleh karena itu, sudah sepantasnya pada bulan puasa Ramadan ini, bangsa Indonesia, termasuk aparat sipil negara terus mengevaluasi diri atau menahan diri dari nafsu kejahatan termasuk kejahatan pencucian uang dan korupsi yang saat ini sedang ramai diperbincangkan oleh berbagai kalangan.

(Tulisan ini pernah dimuat pada laman Panji Masyarakat)

pkv games
bandarqq
dominoqq
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/dominoqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/bandarqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/pkv-games/