Setelah Kampus Unggul, Mau Ngapain Lagi?

Opini UMJ Setelah Unggul
(Ilustrasi : KSU/ FIldzah Nur Fadhilah)

Sorak-sorai dan rasa senang atas berita terkait telah keluarnya nilai akreditasi Institusi dari kegiatan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (APT) untuk Universitas Muhammadiyah Jakarta dengan Predikat Akreditasi Unggul, sepertinya dirayakan oleh seluruh civitas akademik Universitas Muhammadiyah Jakarta. Hal yang sangat membanggakan, Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., sebagai Rektor mengatakan bahwa keberhasilan UMJ meraih Akreditasi Unggul buah ikhtiar dari seluruh civitas akademik UMJ.

Apa yang dikatakan Rektor, tentu benar adanya. Mengelola Perguruan Tinggi memang dibutuhkan sinergitas dari seluruh kalangan yang ada di dalam kampus—mulai dari OB hingga Rektor sebagai pucuk pimpinan tertinggi. Tanpa adanya sinergitas, rasa-rasanya kampus tak akan mampu dapat memberikan kinerja terbaik dalam menyediakan jasa pendidikan untuk masyarakat.

Walaupun demikian, keberadaan Rektor sebagai pimpinan tertinggi memiliki peranan yang sangat penting. Maka dari itu, saya sebagai dosen biasa di UMJ sangat apresiasi terhadap berbagai terobosan yang ada di UMJ, dan tentu tak lupa mengucapkan banyak terimakasih kepada Pak Rektor. Karena telah berhasil memberikan kado terindah bagi UMJ untuk Akreditasi Unggul. Juga, untuk pimpinan sebelumnya, yang telah membukakan jalan. Lantas, pertanyaan selanjutnya, setelah kampus unggul, mau ngapain lagi?

Meningkatkan Kualitas Kinerja SDM

Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan unsur utama dalam penyelenggaraan pendidikan di Perguruan Tinggi. Sebagus apapun sistem dan metode yang dimiliki Perguruan Tinggi, bila kinerja SDM yang mengurus di dalamnya buruk, maka akan buruk keberadaannya. Sebaliknya, bila kinerja SDM yang ada di dalamnya berkualitas, bisa dipastikan keberadaan Perguruan Tinggi tersebut akan berkualitas.

Dengan demikian, pasca Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mendapatkan akreditasi unggul, maka tugas selanjutnya ialah bagaimana dapat mengelola SDM agar mampu memberikan kinerja terbaik. Sehingga dengan adanya kinerja terbaik dari setiap SDM, akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas kinerja Perguruan Tinggi. Maka dari itu, fokus peningkatan kualitas kinerja SDM harus terus diupayakan.

Terkait SDM di Perguruan Tinggi, secara umum terbagi ke dalam  tiga klasifikasi, yaitu dosen, tenaga kependidikan, dan karyawan penunjang. Ketiga unsur tersebut keberadaannya sama-sama memberikan sumbangsih signifikan untuk Perguruan Tinggi. Sehingga ketiganya harus saling bersinergi dalam memberikan kinerja untuk Perguruan Tinggi.

Lantas, bagaimana cara meningkatkan kualitas kinerja SDM di Perguruan Tinggi?

Pertama, menanyakan ulang komitmen bekerja. Komitmen bekerja sangat penting untuk ditanyakan ke setiap SDM yang dimiliki oleh Perguruan Tinggi. Karena komitmen kerja akan memiliki dampak signifikan terhadap beberapa hal lainnya—misalnya loyalitas SDM, Produktivitas SDM, kepuasan SDM, kenyamanan SDM, dan lain sebagainya.

Ada dua cara untuk melihat komitmen bekerja SDM, yaitu dengan menanyakan langsung ke setiap SDM dan melihat capaian Key Performance Indicator (KPI). Dua Hal tersebut dapat dilakukan oleh Perguruan Tinggi untuk saling melengkapi penilaian komitmen SDM. Bagi SDM dengan tingkat komitmen rendah, maka beri peringatan. Pun bila tetap tak mencapai KPI yang ditetapkan, tinggal dipensiunkan dini, karena SDM seperti itu hanya akan jadi benalu untuk Perguruan Tinggi.

Kedua, peningkatan pendidikan formal dan skill SDM. Tingkat pendidikan formal dan skill yang dimiliki oleh SDM di Perguruan Tinggi menjadi sangat penting keberadaannya. Kedua hal tersebut harus diupayakan oleh pimpinan di Perguruan Tinggi secara berkesinambungan. Misalnya, pihak Perguruan Tinggi membuat skala prioritas bahwa peningkatan pendidikan formal untuk dosen maksimal 80 persen sudah berpendidikan doktor. Bahkan misalnya membuat target hingga 100 persen pendidikan dosen harus sudah doktor. Sementara untuk tenaga kependidikan misalnya untuk para kepala bagian sudah harus minimal berpendidikan magister.

Hal terpenting ialah, bagaimana caranya Perguruan Tinggi membuat target terkait pendidikan formal pada setiap SDM meningkat setiap tahunnya. Karena keberadaan pendidikan formal untuk SDM, baik dari kalangan dosen ataupun tenaga kependidikan menjadi sangat penting keberadaannya. Sehingga dengan adanya pendidikan formal yang terus meningkat setiap tahunnya, akan memberikan implikasi positif terhadap kualitas pendidikan di Perguruan Tinggi.

Kemudian, selain peningkatan pendidikan formal, tak kalah penting bagi Perguruan Tinggi untuk meningkatkan skill di kalangan SDM, baik untuk dosen, tenaga kependidikan, ataupun tenaga penunjang lainnya. Peningkatan skill dapat dilakukan dengan membuat pelatihan secara berkala di masing-masing unit kerja. Misalnya, untuk kalangan dosen dibuatkan pelatihan menulis karya ilmiah yang baik dan benar dua kali selama satu semester, untuk bagian akademik dibuatkan pelatihan bagaimana memberikan pelayanan yang baik kepada mahasiswa, dan lain sebagainya. 

Ketiga, beri reward bagi SDM berprestasi dan punishment bagi yang melanggar. Hal tersebut menjadi sangat penting, agar setiap SDM yang ada di Perguruan Tinggi tergerak hatinya untuk menghasilkan prestasi mumpuni selama bekerja. Karena dengan prestasi yang dihasilkan, akan membuahkan reward dari Perguruan Tinggi. Tentu, reward yang diberikan oleh Perguruan Tinggi—apapun bentuknya, pastinya akan mampu membuat dirinya bersemangat dalam mendedikasikan dalam memberikan kinerja terbaik untuk institusi.

Pun sebaliknya, punishment harus diberikan kepada SDM yang melakukan pelanggaran. Makna pelanggaran, salah satunya misalnya dinilai dari rendahnya KPI dari SDM bersangkutan. Bagi SDM yang tingkat KPI-nya rendah dan sudah diberi teguran berkali-kali, maka langsung beri punishment yang setara. Sehingga dengan diberikannya punishment, paling tidak akan menjadi pengingat bagi dirinya dan SDM lainnya agar dapat bersungguh-sungguh dalam bekerja. Dengan demikian, reward dan punishment menjadi penting keberadaannya.

Penulis sangat yakin bahwa dengan melakukan tiga hal tersebut pasca sebuah institusi Perguruan Tinggi mendapatkan akreditasi unggul, maka keberadaan akreditasi unggul bukan hanya menjadi pemoles bagi keberadaan Perguruan Tinggi. Tetapi secara hakikat dan ma’rifat memang benar-benar unggul di segala dimensi kehidupan, mulai dari masuk di pintu gerbang hingga keluar kembali ke pintu gerbang, seluruhnya memang menggambarkan keunggulan dari Perguruan Tinggi bersangkutan.

Istiqomah Menjaga Kualitas Kinerja SDM

Selain berusaha meningkatkan kualitas kinerja di seluruh bagian ataupun divisi dan bahkan di setiap SDM yang ada di Perguruan Tinggi, hal yang tak kalah penting ialah bagaimana caranya agar Perguruan Tinggi mampu istiqomah menjaga kualitas kinerja setiap SDM. Karena satu hal yang perlu dipahami bersama bahwa kinerja Perguruan Tinggi itu merupakan akumulasi dari kinerja setiap individu yang ada di Perguruan Tinggi. Maka, menjaga ke-istiqomah-an kualitas kinerja setiap SDM akan menjadi kata kunci dalam menjaga amanah akreditasi unggul.

Lantas, bagaimana agar setiap SDM yang ada di Perguruan Tinggi bisa istiqomah menjaga kualitas kinerja SDM? Salah satu caranya ialah niatkan segala bentuk kinerja terbaik yang diberikan untuk Perguruan Tinggi sebagai bentuk penghambaan (ibadah) terbaik kita untuk Allah Swt. Hal tersebut sebagaimana disebutkan di dalam al-Qur’an, yaitu: “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepadaku” (QS. adz-Dzariyat [51]: 59). Maka, agar tetap bisa istiqomah memberikan kinerja terbaik untuk Perguruan Tinggi, setiap SDM harus niatkan untuk beribadah, bukan yang lainnya.    

id_IDIndonesian