Bulan Madu dan Masa Depan Peleburan Pelindo

(Ilustrasi : KSU/Fachrul Rozi)

Pasca ditandatanganinya Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2021 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II oleh Presiden Joko Widodo tanggal 1 Oktober 2021, secara otomatis PT Pelindo I, PT Pelindo III, dan PT Pelindo IV di-merger dan di-akuisisi ke dalam PT Pelindo II.

Dikeluarkannya Peraturan Pemerintah tersebut, secara otomatis Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan I Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan III Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), dan Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan IV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), menjadi tidak berlaku.

Dengan demikian, Perusahaan BUMN yang memiliki otoritas untuk mengelola pelabuhan di Indonesia saat ini hanya ada satu, yaitu PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau PT Pelindo (Persero). Keputusan merger dan akuisisi, tentu berdampak terhadap adanya perubahan di pucuk pimpinan, mulai dari komisaris, direksi, hingga pejabat eksekutif. Ibarat orang menikah, para pucuk pimpinan terpilih, sedang menikmati bulan madu. Namanya bulan madu, tentu hanya kenikmatan yang nampak di pelupuk mata, sementara problematika perusahaan belum tergambarkan.

Bulan Madu Telah Berakhir

Di pertengahan tahun 2022 ini, masa bulan madu PT Pelabuhan Indonesia (Persero) pasca merger dan akuisi telah berakhir. Pada masa bulan madu, riak-gelombang permasalahan perusahaan belum nampak tergambarkan secara jelas. Walaupun, gundah-gulana bisa dipastikan ada di seluruh jajaran manajemen perusahaan. Hanya saja, secara umum yang tergambarkan hanyalah senyum-sumringah kebahagiaan, disebabkan keberkahan jabatan yang baru saja diterima oleh para manajemen di dalamnya.

Sehabis melaksanakan bulan madu, biasanya satu dua permasalahan akan mulai muncul ke permukaan. Mulai dari masalah penyesuaian SDM, standard output kinerja SDM, gaji SDM, jam kerja SDM, dan lain-lain; akselerasi keuangan, penyelesaian hutang jatuh tempo, penambahan hutang, dan lain-lain; dan mungkin berbagai macam masalah lainnya, akan segera bermunculan.

Pasalnya, menyatukan empat perusahaan menjadi satu kesatuan manajemen secara implemenasi di lapangan, tidaklah mudah seperti corat-coret di atas kertas putih. Barangkali, secara tertulis di atas kertas putih, pemerintah dalam hal ini ialah Menteri BUMN memprediksi bahwa merger dan akuisisi menjadi jalan keluar untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa pelabuhan di Indonesia.

Tetapi, secara implementasi di lapangan, keberadaan merger dan akuisisi jangan-jangan malah menambah permasalahan baru. Karena, merger dan akuisisi bukanlah obat mujarab yang bersifat jangka pendek, akan tetapi lebih berimplikasi untuk jangka panjang. Hal tersebut, seperti yang diuangkap dari hasil penelitian Mardianto, dkk (2018: 51) dengan mengambil sampel perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk tahun 2008-2012, ditemukan hasil bahwa secara empiris merger dan akuisisi tidak dapat menjadi salah satu cara perusahaan untuk mendapatkan pertumbuhan profitabilitas ataupun perbaikan likuiditas untuk jangka pendek.

Penelitian tersebut hendak menginformasikan bahwa pasca merger dan akuisisi, akan banyak riak-gelombang permasalahan yang muncul ke permukaan. Menurut pengamatan penulis, paling tidak akan ada dua dampak terhadap kebijakan merger dan akuisisi, yaitu akan ada peluang dan tantangan.

Peluang terbesar adanya merger dan akuisisi ialah adanya proses sentraslisasi dan penyamaan pengelolaan pelabuhan di seluruh Indonesia. Dimana, PT Pelindo akan mampu menyamakan standard manajemen pengelolaan pelabuhan yang ada di Indonesia mulai dari Sabang hingga Merauke. Hal tersebut, tentu akan mampu membawa tata pengelolaan pelabuhan menjadi lebih baik ke depannya.

Sedangkan salah satu tantangan terbesar ialah adanya konflik di internal perusahaan. Tentu, konflik tersebut harus segera diredam oleh pihak manajemen. Sehingga konflik yang terjadi di internal perusahaan, hanya bersifat menumbuh-kembangkan perusahaan ke arah yang lebih baik. Kemudian, perusahaan harus memilih, sistem perusahaan mana yang akan dijadikan sebagai standard yang akan digunakan oleh perusahaan hasil merger dan akuisisi tersebut.

Masa Depan Pelindo

Menurut hemat penulis, keberadaan PT Pelindo (Persero) sebagai perusahaan BUMN hasil merger dan akuisisi akan memiliki masa depan yang sangat gemilang, bila perusahaan tetap bisa mempertahankan dua hal.

Pertama, menghasilkan keuntungan yang signifikan. Kewajiban menghasilkan keuntungan, esensinya untuk memenuhi dua hal sebagai target utama perusahaan, yaitu untuk pengembangan bisnis perusahaan dan menyumbang pendapatan untuk negara. Dimana, adanya merger dan akuisisi diharapkan perusahaan bisa lebih mandiri dalam mengelola dan mengembangkan organisasi bisnis yang dijalankan.

Harapannya, semakin baik pengembangan dan pengelolaan bisnis yang dijalankan oleh perusahaan, maka sumbangan pendapatan untuk negara pun akan semakin meningkat. Sehingga, keberadaan BUMN akan mampu menyokong pendapatan untuk negara, dan bukan malah sebaliknya yaitu menjadi benalu keuangan untuk negara.

Kedua, memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di seluruh Indonesia. Di mana, kehadiran PT Pelindo (Persero) sebagai satu-satunya perusahaan yang mengurusi pelabuhan di seluruh Indonesia, harus memiliki visi dan misi untuk melakukan distribusi dan pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia. Sehingga jurang ketimpangan ekonomi antara Indonesia bagian timur, tengah, dan barat akan segera terselesaikan sedikit demi sedikit.

Dengan demikian, maka mobilitas produk dan jasa akan bisa tersalurkan ke seluruh Indonesia. Sehingga, ketimpangan ekonomi perlahan-lahan akan menemukan jawabannya. Oleh karena itu, dua hal tersebut menjadi penting untuk terus dikembangkan oleh PT Pelindo (Persero). Sehingga keberadaan merger dan akuisisi akan semakin meningkatkan mutu pelayanan penyelenggaraan jasa pelabuhan yang ada di Indonesia.

pkv games
bandarqq
dominoqq
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/dominoqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/bandarqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/pkv-games/