Prodi MIA Terima SK Perubahan Nama Prodi

Oleh :
Nadiva Rahma
Prodi MIA UMJ Terima SK Perubahan Nama Prodi Menjadi MAP UMJ
Kepala LLDIKTI Wilayah III, Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc., (Kiri) menyerahkan SK perubahan nama prodi kepada Ketua Prodi MIA FISIP UMJ, Dr. Izzatusolikhah, M.Si., (Kanan), Jumat, (26/01/2024) di Gedung LLDIKTI Wilayah III, Jakarta. (Foto :Dok.FISIP UMJ)

Prodi Magister Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (MIA FISIP UMJ) menerima Surat Keputusan tentang perubahan nama prodi MIA FISIP UMJ menjadi Magister Administrasi Publik (MAP) FISIP UMJ, Jumat, (26/01/2024) di Gedung LLDIKTI Wilayah III, Jakarta.

Baca juga : Webinar Administrasi Publik UMJ Bahas Isu Stunting di Era Digital

SK tersebut diberikan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, Prof. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc., dan diterima oleh Ketua Prodi Magister Ilmu Administrasi FISIP UMJ, Dr. Izzatusolikhah, M.Si. Ia menerangkan SK tersebut diterima oleh prodi MIA UMJ usai diajukannya surat permohonan tentang usulan perubahan nomenklatur prodi MIA FISIP UMJ kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Adapun usulan perubahan nama prodi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yakni penyesuaian dengan peraturan Kementerian Pendidikan Budaya, Riset dan Teknologi, Nomor 32 tahun 2021 tentang penamaan program studi pada perguruan tinggi dan menspesifikasikan bidang keilmuan pada prodi Administrasi Publik FISIP UMJ.

“Ada beberapa profil lulusan yang bisa ditetapkan di dalam prodi MAP FISIP UMJ yakni manajer publik, di mana lulusan yang dihasilkan akan menjadi seorang penata laksana atau seorang manajer yang mengambil Keputusan. Kemudian sebagai birokrat, analis kebijakan dan seorang akademisi dan peneliti. Itulah kenapa kemudian dengan adanya MAP ini akan lebih spesifik mencirikan keilmuan yang ada,” ungkap Izza.

Lebih lanjut Izza juga menjelaskan bahwa seluruh prodi atau keilmuan tertentu tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan hal-hal yang memengaruhi perkembangan prodi. Salah satunya adalah perkembangan teknologi yang memengaruhi pengadministrasian di dalam administrasi publik atau manajemen publik.

Selain mengacu dengan Permendikbud Ristek, proses perubahan nama prodi MIA UMJ dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan mahasiswa prodi MIA FISIP UMJ yang sebagian besar berasal dari birokrat dan lembaga negara.

Izza berharap melalui perubahan nama prodi tersebut dapat membawa semangat baru dan mengakomodir kebutuhan dari pengguna prodi MAP FISIP UMJ. Selain itu, perubahan nama prodi ini diharapkan dapat meningkatkan minat mahasiswa baru untuk berkuliah di prodi MAP FISIP UMJ sesuai dengan gelar yang diraih.

“Dengan nomenklatur yang baru, harapannya juga bisa bersinergi dengan prodi administrasi publik yang ada di FISIP UMJ mulai dari tingkat Sarjana, Magister, hingga Program Doktor,” imbuh Izza.

Editor: Dinar Meidiana

pkv games
bandarqq
dominoqq
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/dominoqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/bandarqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/pkv-games/