Dua Dosen FEB UMJ Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Oleh :
Fazri Maulana
Prof. Dr. Nazifah Husainah, SE. , MM., dan Prof. Dr. Andry Priharta, SE., MM., foto bersama Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., didampingi Ketua Senat UMJ Prof. Dr. Masyitoh Chusnan, M.Ag., usai menjalani Upacara Pengukuhan dan Orasi Ilmiah, pada Rabu (6/3/2024) di Aula FEB UMJ.
Prof. Dr. Nazifah Husainah, SE. , MM.,(kedua dari kiri) dan Prof. Dr. Andry Priharta, SE., MM.,(ketiga dari kiri) foto bersama Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si.,(kiri) didampingi Ketua Senat UMJ Prof. Dr. Masyitoh Chusnan, M.Ag.,(kanan) usai menjalani Upacara Pengukuhan dan Orasi Ilmiah di Aula FEB UMJ, Rabu (6/3/2024). (KSU/Alvin Lazuardy)

Dua dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Jakarta (FEB UMJ) dikukuhkan sebagai Guru Besar di Aula FEB, Rabu (06/03/2024). Keduanya yaitu Prof. Dr. Nazifah Husainah, SE. , MM., Guru Besar bidang Ilmu Manajemen, dan Prof. Dr. Andry Priharta, SE., MM., Guru Besar bidang Ilmu Manajemen Keuangan.

Baca juga : UMJ Tambah Guru Besar Di Bidang Ilmu Manajemen Keuangan

Diketahui Prof. Andry Priharta adalah mahasiswa dari Prof. Nazifah Husainah beberapa tahun silam ketika menempuh pendidikan S-1 pada tahun 1995 di Prodi Manajemen FEB UMJ. Tiada istilah mantan guru atau mantan murid.

Meskipun telah sama-sama tercatat sebagai dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof. Dr. Nazifah Husainah, SE., MM., dan Prof. Dr. Andry Priharta, SE., MM., keduanya masih memiliki hubungan dekat sebagai dosen dan mahasiswa hingga bersama-sama menjadi Guru Besar.

Nazifah ditetapkan sebagai Guru Besar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 70831/M/07/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen dengan angka kredit sebesar 907,32.

Sementara itu, Andry ditetap melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 66875/M/07/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen dengan angka kredit 922.

Prosesi pengukuhan berjalan khidmat dipimpin oleh Ketua Senat UMJ Prof. Dr. Masyitoh Chusnan, M.Ag. Sebelum disematkan lencana, keduanya menyampaikan orasi ilmiah.

Pada pengukuhan, Nazifah menyampaikan “Mengukuhkan Konsep dan Praktik Manajemen Sumber Daya Insani sebagai Konsep MSDM dalam Perspektif Islami” dan Andry menyampaikan “Corporate Culture dan Corporate Governance: Upaya Mewujudkan Integritas Laporan Keuangan” sebagai judul orasi yang dibawakannya.

Pada kesempatan ini, Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Dua Guru Besar FEB. Ia menjelaskan bahwa UMJ masih akan menambah 9 Guru Besar lainnya. Pada tahun ini, UMJ telah mendapatkan akreditasi unggul, setelah menjalani proses Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT).

Tidak hanya itu, UMJ juga mendapatkan penghargaan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III dengan kategori Pengabdian Masyarakat terbaik, Penghasil Guru Besar Terbanyak, dan guru besar termuda.

Ma’mun menegaskan hal itu menunjukan komitmen UMJ dalam menjalankan institusi pendidikan dengan serius. “Semua yang kita lakukan ini demi kemajuan bersama persyarikatan dan Universitas Muhammadiyah Jakarta,” ungkap Mam’mun.

Kepala LLDIKTI Wilayah III, Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc., ikut memberikan sambutan melalui video. Ia mengapresiasi langkah UMJ untuk berpartisipasi mendorong para dosen untuk mencapai kenaikan jabatan akademik sebagai Guru Besar.

Toni berharap penambahan guru besar ini sebagai langkah bagi kemajuan Universitas Muhammadiyah Jakarta. Ia juga menegaskan LLDIKTI Wilayah III akan membantu para dosen mencapai tingkatan tertinggi jabatan akademik.

Resmi dikukuhkannya dua Guru Besar baru, hingga saat ini Universitas Muhammadiyah Jakarta tercatat memiliki total 23 Guru Besar. UMJ memiliki target penambahan hingga mencapai total 30 Guru Besar, pada tahun ini UMJ memiliki peluang untuk memenuhi target itu dengan 9 dosen mempunyai jabatan fungsional Lektor Kepala yang berpotensi menjadi Guru Besar.

Editor : Dian Fauzalia