Budaya Positif Membentuk Kesadaran Hukum

Oleh :
M. H Rizki
Generasi Muda Hukum (FH UMJ)
Puan Dinaphia Yunan, SH., MH., (Moderator) dan Dr. Imam Addaruqutni, MA. (Narasumber) saat acara berlangsung, Kamis (02/03/2023).

Kesadaran hukum harus dimulai dari proses budaya, sehingga budaya kepatuhan hukum yang meliputi perilaku, mental dan cara berpikir akan terbentuk. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr. Imam Addaruqutni, MA., dalam Kuliah Umum, di Aula Fakultas Hukum UMJ, Kamis (02/03/2023).

Kuliah umum yang bertajuk Peran Generasi Muda Hukum dalam Membangun Budaya Hukum yang Beradab dan Berkemajuan di Aula Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ), diikuti oleh lebih dari 150 orang yang merupakann mahasiswa dan dosen FH UMJ.

Baca juga : BEM FH UMJ Gelar Diskusi Publik Independensi Mahkamah Agung

Imam menegaskan bahwa membangun kesadaran hukum dimulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Kebiasaan sehari-hari adalah modal utama dalam membangun kesadaran hukum. Imam menjadikan budaya positif masyarakat Jepang sebagai contoh. Kebiasaan baik orang Jepang dalam hal-hal kecil membentuk kedisiplinan dan ketertiban. Misalnya dimulai dari merapikan sandal dan mengelola pembuangan sampah.

Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa Muhammadiyah terus andil dalam perubahan demokrasi di Indonesia agar nilai-nilai agama hadir dalam demokrasi. Hal itu sejalan dengan tujuan Muhammadiyah dalam membentuk Islam berkemajuan. “Istilah Islam progresif pada konsep Muhammadiyah yakni Islam yang dibarengi dengan nilai demokrasi, sehingga membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia,” ucap Imam.

Dekan Fakultas Hukum UMJ, Dr. Dwi Cahyawati, SH., MH., dalam sambutannya menjelaskan bahwa generasi muda harus berperan aktif dalam membangun budaya sadar hukum yang berkemajuan. Menurutnya, mahasiswa FH UMJ sebagai generasi muda berintelektual memiliki peran dan pengaruh dalam melakukan gerakan untuk membudayakan sadar hukum di kalangan pemuda.

“Generasi muda harus bisa menyesuaikan dengan situasi budaya hukum yang berkembang selama ini, sehingga setiap sikap dan tindakan yang dilakukan memberi pengaruh budaya di lingkungan masyarakat,” jelas Dwi.

Kuliah umum digelar untuk mengembangkan sikap kesadaran hukum bagi generasi muda untuk menjalani kehidupan di lingkungan masyarakat, sehingga ketertiban, kedamaian, ketentraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. (MN/RZ/KSU)

pkv games
bandarqq
dominoqq
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/dominoqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/bandarqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/pkv-games/