Konsep Kesetaraan Gender dalam Islam

kata pakar hadiyan

Beberapa waktu lalu, media massa ramai memuat video tentang  barisan salat berjamaah bercampur antara laki-laki dan perempuan di satu pondok pesantren.  Tak lama kemudian,  beredar pula video yang memperlihatkan seorang perempuan menjadi imam salat bagi makmum yang di antaranya terdapat laki-laki. 

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (Kaprodi KPI)  Fakultas Agama Islam Dr. Hadiyan, MA.,menyatakan  bahwa kejadian tersebut sebetulnya dapat dijelaskan dengan menggunakan firman Allah SWT, dan sunnah Rasul SAW. Menurutnya,  dalam ajaran Islam manusia terkena sebagai objek syariat yang disebut sebagai mukallaf.

“Jangan lihat pada level kasus, tapi pada level aturan atau regulasi yang ditetapkan Allah SWT. Dalam ajaran agama Islam, umat muslim diperintahkan untuk berpacu pada Al-Qur’an dan sunnah,” pungkas Hadiyan.

Meskipun Al-Qur’an tidak menjelaskan secara khusus tata cara beribadah, tapi itu dapat ditemukan dalam riwayat nabi Muhammad SAW. Perihal perempuan dalam ibadah tertentu misalnya menjadi imam salat, khatib, dan posisi shaf salat yang bercampur dengan laki-laki, dapat mengacu pada riwayat nabi.

Perempuan Jadi Imam Salat

Jauh sebelum kasus yang dijelaskan pada awal tulisan, Hadiyan mengatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tepatnya pada 2005, telah mengeluarkan fatwa tentang hukum perempuan jadi imam salat.

Melalui Fatwa Nomor 9/MUNAS VII/MUI/13/2005, MUI menetapkan dua hal. Pertama, perempuan menjadi imam shalat berjama’ah yang di antara makmumnya terdapat orang laki-laki hukumnya haram dan tidak sah. Kedua, perempuan menjadi imam shalat berjama’ah yang makmumnya perempuan, hukumnya mubah.

Shaf Perempuan Bercampur dengan Laki-laki

Terkait shaf salat, Hadiyan selanjutnya menjelaskan bahwa hal tersebut mengacu pada hadis nabi yang diriwayatkan oleh Muslim.

خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا، وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

“Shaf yang paling baik bagi laki-laki adalah shaf yang paling awal, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling akhir. Shaf yang paling baik bagi wanita adalah shaf yang paling akhir, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling awal.” (HR. Muslim).

Hadiyan mengatakan boleh jadi alasan shaf paling baik bagi laki-laki adalah yang paling awal, karena akan menjauhkan pandangannya dari perempuan yang posisi shafnya berada di belakang laki-laki. “Rasululah memberikan semacam kesempatan untuk jadi barisan terbaik bagi laki-laki di depan. Boleh jadi orang punya tingkat kekhusyukan yang berbeda. Bisa jadi tidak khusyuk karena ada lawan jenis. Sementara, barisan paling baik bagi perempuan adalah paling belakang,” ungkap Hadiyan.

Perempuan Jadi Khotib Salat Jumat

Selanjutnya Hadiyan menjelaskan tentang khotib salat Jumat. Dengan tegas ia menjelaskan bahwa tidak ada riwayat nabi yang memberikan kesempatan bagi perempuan menjadi khatib baik pada salat Jumat, salat Idul Fitri maupun Idul Adha.

“Dalam Al-Qur’an tidak dijelaskan secara eksplisit. Bahkan dalam riwayat nabi yang menjadi pedoman setelah Al-Qur’an , tidak pernah ada perempuan menjadi khotib. Maka dalam hukum Islam berlaku rumus tauqif wal ittiba’ yang berarti diam dan mengikuti. Dengarkan Rasul, diam tidak boleh bermain-main dengan logika. Setelah itu kemudian ikuti,” tegas Hadiyan.

Kesetaraan Gender dalam Ibadah

Allah Swt., telah memberikan keleluasaan bagi perempuan maupun laki-laki untuk beribadah. Tidak ada perbedaan sehingga keduanya dapat berdampingan beribadah untuk sama-sama mendapatkan ridho dan rahmatNya.

Sebagaimana dijelaskan Allah dalam QS. An-Nahl ayat 97 yang dikatakan Hadiyan memberikan pesan tentang kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam hal ibadah pada Allah SWT.

مَنْ عَمِلَ صَٰلِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan,” (QS. An-Nahl:97).

Dari ayat tersebut dapat dilihat bahwa tidak ada masalah dalam agama Islam perihal muamalah. “Islam sangat mengedepankan kesetaraan gender. Salat itu sebagian dari amal saleh yang terbuka bagi perempuan dan laki-laki untuk mengerjakan sebaik-baiknya,” ungkap Hadiyan.

Semisal ada perasaan dalam diri perempuan karena banyak peran yang dikaruniakan Allah pada laki-laki dalam hal beribadah seperti khotib, imam salat, berperang, dan lain sebagainya, Hadiyan mengatakan bahwa hal tersebut dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 32.

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu,” (QS. An-Nisa: 32).

Berdasarkan ayat tersebut, Hadiyan mengatakan bahwa Allah menghamparkan keutamaan-keutamaan-Nya di alam raya, baik yang ada di luar manusia maupun dalam diri manusia. Karunia yang Allah berikan pada laki-laki memang banyak seperti kekuatan, ketegasan, dapat kesempatan untuk berjihad di medan perang. Namun karunia Allah untuk kaum perempuan tidak kalah banyak pula seperti mengandung, melahirkan, menyusui, dan lain-lain. Karunia perempuan juga dijelaskan melalui hadis Nabi yang mengatakan hormati ibu tiga kali lebih dulu dari pada bapak, itu. Kemampuan hamil, melahirkan, menyusui, merupakan keniscayaan maka, dikatakan Hadiyan, orang yang punya tugas tersebut adalah orang yang punya kasih sayang dan kelembutan.

Berkaitan dengan posisi perempuan dan laki-laki, Hadiyan mengutip Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Alm. Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo, M.A. melalui Fikih Kontemporer yang menyebut perempuan dan laki-laki adalah mitra.

“Posisi dan hubungannya bukan berlawanan tapi berselaras yaitu tanawwu’. Pendekatannya mitra bukan bertolak belakang atau berlawanan. Jadi jangan karena anugerah pada masing-masing kemudian laki-laki mendominasi perempuan atau sebaliknya. Ada kelebihan dan kekurangan pada diri masing-masing untuk saling melengkapi,” pungkas Hadiyan.

Hadiyan menjelaskan dari beberapa kasus yang dibahas, terdapat dua hikmah yaitu secara vertikal dan horizontal. Secara vertikal umat muslim semakin tunduk pada kemuliaan agama Islam dan Sang Pencipta, karena syariat-syariatNya telah lengkap dan sempurn.

Sedangkan secara horizontal dapat semakin memperkuat interaksi, kerja sama, dan kemitraan antara perempuan dan laki-laki untuk melakukan tugas besar. “Manusia mesti tahu diri bahwa masing-masing punya kekurangan. Maka, laki-laki menghormati perempuan atas kelebihnnya dan sebaliknya perempuan menghormati laki-laki atas kelebihannya. Ta’awun saling kerja sama bukan saling mendominasi,” tutup Hadiyan.

Penulis : Dinar Meidiana
Editor   : Tria Patrianti

Kata Pakar Lainnya

pkv games
bandarqq
dominoqq
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/dominoqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/bandarqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/pkv-games/