Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024: Wakil Ketua MLH PP Muhammadiyah Ingatkan Dakwah ke Tuhan, Manusia, dan Ekologi

Pada 5 Juni, sebanyak 195 negara memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia atau World Environment Day. Penetapan tanggal HLH Sedunia ini, dimulai sejak 1972 oleh Majelis Umum PBB saat Konferensi Stockholm dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan yang sehat dan ajakan untuk melestarikan bumi.

Mengacu The United Nations Environment Programme (UNEP), HLH Sedunia 2024 memiliki tema Restorasi Lahan, Penggurunan, dan Ketahanan Terhadap Kekeringan. Pada tahun ini, Tim Reporter Kantor Sekretariat Universitas (KSU) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) berkesempatan mewawancarai Wakil Ketua Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Hening Purwati Parlan, S.Sos., MM. secara daring pada Rabu (05/06/2024).

Hening memandang restorasi lahan adalah pilar utama dalam dekade restorasi ekosistem 2021-2030. Menurutnya, hal ini adalah seruan untuk perlindungan dan kebangkitan ekosistem di seluruh dunia yang sangat penting dalam konteks tujuan berkelanjutan.

Koordinator GreenFaith Indonesia itu, menjelaskan jika The United Nations Environment Programme (UNEP) sudah merilis panduan praktis untuk memudahkan semua orang terlibat dalam restorasi lahan untuk menghentikan, penggurunan, dan pembangunan ketahanan terhadap kekeringan.

“Kita diajak menyelesaikan degradasi lahan, penggurunan, kekeringan, dan potensi restorasi ekosistem. Kemudian, mengetahui bagaimana caranya meningkatkan produksi pangan lewat restorasi, menjadikan pertanian berkelanjutan, menghidupkan sumber air, memulihkan ekosistem air tawar, memperbaiki wilayah laut dan pesisir, serta menghasilkan pendanaan untuk restorasi,” ujar Hening.

Dalam konteks Muhammadiyah, Hening mengutarakan tema HLH Sedunia 2024 merupakan tema yang baik karena membuat masyarakat bumi melakukan kegiatan untuk adaptasi dan mitigasi krisis iklim. Pasalnya, situasi saat ini sudah climate emergency, yaitu dunia sedang tidak baik-baik saja maka sangat penting bagi warga dunia melakukan langkah-langkah taktis dan strategis.

“Pada konteks agama, sebenarnya yang kita lakukan setiap hari terhadap lingkungan adalah sebuh wujud dari ketauhidan. Kita bertauhid, percaya kepada Allah dan Rasul maka kita akan mengikuti apa yang disarankan dan menjauhkan apa yang dilarang oleh agama,” ucapnya.

Menurutnya, kalau seorang muslim merusak lingkungan atau mengarah kepada tidak melestarikan alam, artinya ketauhidannya perlu dipertanyakan. “Dalam konteks lingkungan hidup, merawat lingkungan dan melestarikan alam merupakan salah satu cara untuk menguatkan ketauhidan kita yang kemudian terefleksikan dalam hubungan dengan Tuhan, manusia, dan alam,” tegas Hening.

Lebih lanjut, ia menilai HLH Sedunia tetap memberikan inspirasi, terutama untuk edukasi kepada anak-anak muda. Hal ini sangat penting karena masyarakat dapat terus berhubungan dengan pihak internasional terkait suatu isu dengan isu lainnya dalam konteks lingkungan hidup.

“Kita hidup di satu bumi yang sama sehingga harus terhubung dengan yang lain karena krisis iklim di suatu tempat akan berpengaruh ke tempat lainnya,” ungkap Hening yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Lingkungan Hidup Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) PP Aisyiyah.

Melihat polemik Suku Awyu yang tinggal di Boven Digoel, Papua, sedang mengalami polemik pengalihfungsian hutan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, Hening berpendapat hal itu akan berdampak sangat buruk terhadap lingkungan hidup.

Pengalihfungsian lahan mengakibatkan kerusakan alam yang sangat parah, misal yang pertama, ditebangnya hutan-hutan yang sebenarnya menjadi penyangga bumi maka telah menghilangkan zat-zat yang berguna untuk melindungi bumi dari gas rumah kaca. Kedua, hilangnya ekosistem yang ada di dalam hutan, seperti flora dan fauna yang tidak bisa ditemukan lagi di kemudian hari karena telah berubah menjadi sawit. Ketiga, fungsi ekologinya menjadi rusak, air tidak jernih, oksigen tidak ada, unsur hara tanah rusak, apalagi pohon sawit sifatnya merusak tanah.

“Dampak lainnya yang paling penting adalah komunitas masyarakat adat yang ada di dalamnya tergusur, padahal mereka sudah hidup ribuan atau ratusan tahun di dalamnya. Sepengetahuan saya, seharusnya sudah tidak ada pembukaan sawit lagi karena sudah dimoratorium,” beber Hening.

Terakhir, pengelola kawasan Green Campus di UMJ itu, menyampaikan upaya yang harus dilakukan untuk melindungi lingkungan hidup di bumi. Hening mengambil perspektif Muhammadiyah. Upaya pertama yaitu harus meyakini bumi sebagai ciptaan Allah Swt., ada dan harus dimuliakan.

Menurutnya, manusia mempunyai kewajiban khalifah fil ardh yang berarti manusia sebagai kepanjangan tangan dari Allah Swt., memiliki kewajiban atau responsibility untuk memuliakan bumi dengan cara-cara yang baik. Terkait dengan situasi saat ini, harus bisa menerjemahkan nilai-nilai agama dalam bentuk aksi, memberikan edukasi yang lebih luas terhadap segala isu lingkungan, dan melaksanakan langkah sekecil apa pun untuk berkontribusi terhadap pengurangan dampak dari krisis iklim.

“Oleh karena itu, dakwah tidak hanya ditujukan pada hubungan manusia kepada Tuhan saja, tetapi juga kepada kemanusiaan dan ekologi. Ini sangat penting dilakukan,” pungkas Hening.

Penulis: Qithfirul Fahmi
Editor: Dinar Meidiana

Kata Pakar Lainnya

id_IDIndonesian