“Terus Melaju untuk Indonesia Maju” merupakan slogan hari kemerdekaan Indonesia di tahun 2023 ini. Bukan tanpa sebab, semboyan tersebut digadang-gadang menjadi salah satu harapan besar untuk menyongsong ke-78 tahun perayaan kemerdekaan di tanah air. Berinovasi dan memperbaharui adalah secercah dari langkah-langkah negara Indonesia untuk menjadi bagian dari negara maju.
Munculnya berbagai inovasi telah memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap kehidupan umat manusia dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya (Gusmian, 2009). Namun, apalah arti sebuah negara yang maju, apabila nilai-nilai toleransi amatlah sedikit? Oleh karena itu, sangat penting untuk melihat bagaimana refleksi kebudayaan agama berperan dalam era sekarang.
Seperti pemahaman agama yang disalahartikan oleh sebagian orang yang berpendapat bahwa agama justru menghalangi kemajuan peradaban. Tanpa diketahui bahwa sebenarnya agama mengarahkan para penganutnya untuk menjalani kehidupan sesuai dengan norma-norma agama yang tentu saja sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Tidak tanpa alasan, agama memberikan pedoman kepada manusia agar tindakan umatnya tidak melenceng dan tidak kehilangan arah dalam pikiran dan perbuatan. Hal demikian serta merta dilakukan demi mencegah manusia dari perilaku yang merugikan diri sendiri dan juga lingkungan sekitar.
Mengabaikan norma-norma religiusitas sama saja dengan kehilangan arah dan tujuan dalam hidup. Sebagaimana perbuatan yang membawa dampak yang berat bagi kelangsungan hidup manusia dan alam di sekitarnya. Maka, dapatlah disimpulkan bahwa peran agama tetap sangat penting dan tidak dapat digantikan oleh teknologi apa pun di era modern.
Sejauh mana pun teknologi membawa perubahan besar, nilai-nilai spiritual dan moral masih memiliki tempat yang signifikan dalam menyelesaikan masalah-masalah masa kini (Radiansyah, 2018). Contohnya, tajdid yang menggerakan umat Muslim untuk bergerak ke arah yang lebih cerah dan cemerlang.
Melalui situs muhammadiyah.or.id, dijelaskan bahwa dalam bidang akidah dan ibadah, tajdid memiliki makna “pemurnian” yang berarti mengembalikan akidah dan ibadah kepada kemurniannya sesuai dengan Sunnah Nabi Muhammad saw., sehingga berupaya dalam hal kebaikan dengan mengikuti ajaran Islam sesuai sunnah adalah bentuk dari gerakan tajdid.
Dalam konteks akidah, umat Islam diajarkan untuk memupuk rasa toleransi antar umat beragama hingga suku dan budaya. Ada pun dalam bahasa Arab, kata toleransi lebih umum digunakan dengan istilah ‘tasamuh’ (تسامح), yang asalnya dari kata ‘samuha’ (سمح). Ibnu Faris melalui buku kamus Maqayis al-Lughah berpendapat bahwa kata yang terdiri dari huruf (س – م – ح ) dalam bahasa Arab memiliki makna makna “kelonggaran” dan “kemudahan” (Faris, 1981: 99).
Supaya lebih mudah dipahami, makna tasamuh atau toleransi dalam Islam dapat dilihat dari perkataan Nabi yang diteruskan oleh Ibnu ‘Abbas: “Allah memberi rahmat kepada orang yang bersikap toleran saat berjual beli dan dalam menyelesaikan masalah.” Ibnu Hajar al-‘Asqalani menjelaskan bahwa kata “tasamu” berarti kemudahan. Agama yang memiliki sikap tasamuh berarti agama yang didasarkan pada kemudahan. Ia juga mengatakan bahwa hadis ini mendorong umat Islam untuk bersikap toleran dan berperilaku baik dalam hubungan sosial, seperti transaksi dagang, serta untuk tidak menyulitkan orang lain dan memaafkan kesalahan mereka (Hajar al-‘Asqalani, 1959: 57).
Begitu pentingnya sikap toleransi ini hingga sangat berkaitan erat dengan nilai-nilai Islam. Tak perlu menyingkirkan norma-norma dalam agama pun, Islam telah menganjurkan untuk berbuat toleran terhadap orang lain, tanpa memandang suku dan agama. Bertoleran bukan berarti kita dapat membebaskan diri maupun orang lain untuk melakukan kegiatan yang tidak sesuai ajaran pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, tetapi bersikap toleransi dengan tetap mengetahui batasan-batasan yang tertera di dalam Islam.
Maka dari itu peran akidah juga tidak kalah pentingnya. Batas-batas, terutama yang berkaitan dengan keyakinan (akidah) dijelaskan dalam ajaran Islam. Islam dengan jelas menghindari para pengikutnya untuk berperilaku secara serupa dengan penganut agama lain. Tetapi, Islam juga menegaskan pentingnya menghormati dan mengakui individu yang memiliki keyakinan berbeda sebagai pribadi yang memiliki hak dan tanggung jawab yang harus dihormati (Muchtar Gazhali, 2016: 30).
Oleh karena itu, nilai-nilai Islam secara efektif telah memiliki sistem yang mengenalkan ajaran toleransi kepada umatnya. Sisanya, apakah umat tersebut ingin melaksanakannya atau tidak? Tetapi sekecil-kecilnya perbuatan buruk, semestinya ia tidak dianjurkan untuk dilakukan. Begitu pula dengan sekecil-kecilnya perbuatan baik, semestinya ia dianjurkan untuk dilakukan. Dalam prinsip Muhammadiyah, amar ma’ruf nahi munkar bagi umat Muslim bertujuan untuk mendorong orang-orang untuk berbuat baik dan mencegah yang buruk.
Hal tersebut berkaitan erat dengan nilai toleransi yang sesuai dengan akidah Islam. Dalam upaya membangun negara yang merdeka, nilai toleransi menjadi landasan yang penting. Konsep amar ma’ruf nahi munkar menekankan rasa hormat terhadap perbedaan, saling mendukung serta saling pengertian di antara masyarakat yang plural atau beragam.
Dengan menekankan nilai-nilai toleransi sebagaimana gerakan tajdid yang benar dengan tujuan amar ma’ruf nahi munkar, maka dapat terwujudlah pencegahan atas perilaku yang merugikan dan justru mendorong umat untuk melakukan tindakan-tindakan yang baik. Di sisi lain, sikap toleransi membuat hak-hak semua warga negara dihormati dan diperlakukan dengan adil.
Maka dari itu, dalam menyambut hari kemerdekaan Indonesia ini, amar ma’ruf nahi munkar harus dipastikan ada untuk memperkuat semangat toleransi, serta menjadi fondasi agar pembangunan bangsa didasarkan pada prinsip-prinsip moral dan etika yang saling menghormati.
Dari sikap toleransi, maka kerukunan dalam beragama secara bertahap dapat terwujud. Sekalipun demikian, kerukunan tetap bukan merupakan nilai terakhir, tetapi baru merupakan suatu sarana yang harus ada sebagai conditio sine qua non untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi, yakni kondisi yang aman dan damai (D.Hendropuspito, Sosiologi Agama: 17).
Dengan demikian, suasana perayaan hari kemerdekaan ini haruslah menjadi tombak bagi umat Muslim dengan dirayakannya secara suka cita bersama, tanpa luput dari nilai-nilai suci Islam. Sebab, perayaan kemerdekaan yang tertinggi ialah umat yang dapat saling menghargai sesama saudaranya dan tak membenci perbedaan yang ada di antaranya.
“Penulis adalah pemenang ke-3 lomba penulisan opini HUT Kemerdekaan RI ke-78.”