Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Auditorium Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Rabu (18/10/2023). Lembar kerja sama ditandatangani oleh Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., dan Sekretaris Utama BNN Irjenpol, Tantan Sulistyana, SH., S.IK. MM.
Baca juga : UMJ Jalin Kerjasama dengan Guangxi Minzu University China
Potensi dan peluang kerja sama antara BNN dengan UMJ cukup luas. Kerja sama dilakukan tidak hanya dalam lingkup sosialisasi dan penyuluhan, tapi juga pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Rektor UMJ, Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., seusai penandatanganan.
“Kami memiliki ragam program studi yang berkaitan dengan BNN. Ada Kesejahteraan Sosial, bahkan rumpun kesehatan ada di 3 fakultas. Dengan adanya kerjasama ini, pegawai BNN yang ingin melanjutkan studi bisa memilih prodi yang ada di sini,” ungkap Ma’mun.
Ma’mun juga mengungkap kerja sama ini berawal dari kerja sama antara PP Muhammadiyah dengan BNN. UMJ siap mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk kebutuhan program bersama BNN ini, salah satunya adalah melakukan berbagai penelitian.
Menurutnya, ini merupakan bagian dari tindakan preventif peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat, khususnya lingkungan kampus. “Narkotika saat ini peredarannya sudah luar biasa. Oleh karenanya penting ada kerja sama semua pihak, termasuk perguruan tinggi dan Pemerintah. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk pencegahan dan pemberantasan narkotika,” kata Ma’mun.
Sekretaris Umum BNN Irjenpolm Tantan Sulistyana, SH., S.IK. MM., menyampaikan bahwa saat ini BNN melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kalangan sivitas akademika perguruan tinggi di seluruh provinsi di Indonesia. Oleh karenanya BNN mengapresiasi UMJ yang telah bersedia melakukan kerja sama dengan BNN.
“Untuk penanggulangan dan penanganan narkotika ini, BNN tidak bisa bekerja sendirian tapi memerlukan stakeholder dan instansi pemerintah serta peran masyarakat sehingga penanganannya bisa dilakukan secara komprehensif,” ungkap Tantan.
Menurutnya, melalui kerja sama tersebut UMJ turut serta menyelamatkan generasi Bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Tantan berharap agar tindak lanjut kerjasama ini dapat dilaksanakan dalam bentuk program, di antaranya deteksi dini pada mahasiswa, riset, dan program pendidikan lanjutan bagi pegawai BNN.
Penandatanganan kerja sama disaksikan oleh Dekan, Wakil Dekan, dosen dan mahasiswa di lingkungan UMJ, serta pejabat dan pegawai BNN. Selain itu para mahasiswa yang hadir diberikan sosialisasi “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika” yang disampaikan oleh Dra. Yunis Farida Oktoris Triana, M.Si.
Yunis menegaskan pada seluruh mahasiswa agar tidak main-main dan mencoba berkenalan dengan narkotika jenis apa pun. “Jangan sekali-kali mencoba karena kalau sudah sekali mencoba maka akan terpeleset dan terjerumus,” ungkapnya. Para mahasiswa yang merupakan perwakilan dari seluruh fakultas antusias mengikuti penyuluhan yang disampaikan Penyuluh Narkoba Ahli Utama BNN tersebut. Turut hadir pada acara tersebut Direktur Kerjasama Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN Dr. Raden Mas Aria Teguh Mahendra Wibisono, Direktur P2 BNN Brigjend. Pol.Heri Istu Haryono, S.Si.
Editor : Tria Patrianti