Mahasiswa FH UMJ Ikuti Penyuluhan Anti Narkoba

Oleh :
Fazri Maulana
Ketiga Narasumber Kasatnarkoba Tangerang Selatan AKP Bachtiar Noprianto, SH., MH., (Pertama Dari Kiri) ., Penggerak Swada Masyarakat Ahli Madya BNN RI Wildah Dj (Kedua Dari Kiri), dan Dosen Hukum Pidana UMJ Dr. Achmad Choldin, SH., MH., (Ketiga Dari Kiri) saat memberikan penyuluhan di Aula FH UMJ, Jumat (19/1/2024) (Foto : KSU/Fazri Maulana)

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta mengikuti kegiatan Penyuluhan Anti Narkoba di Aula FH UMJ, Jumat (19/1/24). Kegiatan ini diinisiasi dan digelar oleh Badan Eksekutif (BEM) FH UMJ dengan menghadirkan penyuluh dari BNN, Kasatnarkoba Tangerang Selatan, dan pakar hukum pidana.

Pada kesempatan ini, Dekan FH UMJ Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH., MH., mengapresiasi penyelengaraan kegiatan penyuluhan anti narkoba. Ia menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh pihak.

Baca juga: UMJ Jalin Kerja Sama dengan BNN

“Narkoba menjadi sebuah permasalahan bangsa. Semoga setelah ini, mahasiswa bisa menjadi penyuluh yang langsung turun ke masyarakat untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tutur Dwi.

Ketua BEM FH UMJ Adelia Nur Fadilah menerangkan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penggunaan narkoba di wilayah kampus. Ia mengatakan penggunaan narkoba banyak dilakukan oleh kalangan anak muda.

Lebih lanjut, Adelia berharap seluruh lembaga kampus bisa bekerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah kampus. “Anak muda adalah pemilik masa depan, tetapi banyak yang tidak menjaganya. Untuk itu kita semua harus berperan dalam proses pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ungkap Adelia.

Penyuluhan ini menghadirkan Kasatnarkoba Tangerang Selatan AKP Bachtiar Noprianto, SH., MH., Dosen Hukum Pidana UMJ Dr. Achmad Choldin, SH., MH., dan Penggerak Swada Masyarakat Ahli Madya BNN RI Wildah Dj.

Kasatnarkoba Tangsel Bachtiar ikut menjelaskan bahwa anak muda sangat rentan untuk menjadi pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ia mengajak para mahasiswa untuk menjadi duta pencegahan dan pemberantasan Narkoba.

Senada dengan hal itu, Ahli Madya BNN RI Wildah menjelaskan bahwa BNN RI mempunyai program untuk meningkatkan peran mahasiswa dalam pencegahan narkoba di kalangan kampus. Menurutnya, mahasiswa dapat menjadi duta-duta penyuluh anti narkoba.

“Kami mempunyai program untuk pelatihan penyuluhan anti narkoba di masyarakat, mahasiswa bisa berperan aktif melalui program itu,” ungkap Wildah.

Terakhir, Dr. Achmad Choldin, SH., MH., Dosen Hukum Pidana FH UMJ memberikan materi tentang Undang-undang Narkotika dan tindak pencucian uang yang selalu berkaitan dengan kasus penyalahgunaan Narkoba.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Dekan II FH UMJ M. Rusdi Daud, SH., MH., Satuan Unit Narkoba Tangsel, Mahasiswa, dan Ormawa di lingkungan UMJ.

Editor: Dinar Meidiana

pkv games
bandarqq
dominoqq
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/dominoqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/bandarqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/pkv-games/