Peringati Hari Guru Nasional, Mendikdasmen RI Berikan Guru Hadiah Istimewa
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memberikan sejumlah kebijakan yang menjadi hadiah istimewa pada Hari Guru Nasional. Kebijakan tersebut berlaku bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun honorer. Melansir dari m.jpnn.com hadiah tersebut berupa tiga kebijakan strategis yang menunjukkan keberpihakan kepada guru. Berikut adalah rincian kebijakan tersebut: Selain itu, Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap guru agar