
Berkurban Secara Digital: Sah, Aman, dan Sesuai Syariat
Berkurban merupakan ibadah sunnah yang dilakukan umat Islam setiap satu tahun sekali. Ibadah kurban ini, biasa dilaksanakan setelah sholat Idul Adha yang jatuh pada 6 Juni 2025 atau 10 Dzulhijjah hingga tiga hari tasyrik yaitu 11-13 Dzulhijjah. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, pola pelaksanaan ibadah qurban juga mengalami beberapa perubahan seperti munculnya kurban digital. Kini, kita tidak lagi harus datang langsung ke lokasi penyembelihan atau menyerahkan hewan qurban secara fisik. Cukup melalui ponsel pintar, klik, kemudian transfer