Dosen FISIP UMJ Bicarakan Pengarusutamaan Gender Dalam Pencegahan Ekstremisme

Oleh :
Fazri Maulana
Debbie Affianty, M.Si.,
Debbie Affianty, M.Si., saat menyampaikan presentasi dalam forum Kenduri Perdamaian dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Timur No 81 Tahun 2023 digelar secara hybrid, pada Kamis (01/2/2024). (Foto : Dok.Zoom Meeting)

Dosen Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ) Debbie Affianty, M.Si., membicarakan pentingnya mengutamakan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembuatan kebijakan pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme. Hal ini ia sampaikan dalam forum bertajuk Kenduri Perdamaian dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Timur No 81 Tahun 2023 digelar secara hybrid, pada Kamis (01/2/2024).

Baca juga : Dosen FISIP UMJ Perkenalkan Alat Analisis Gender dalam Forum Organisasi PBB

Debbie menerima undangan mewakili Working Group on Women Preventing Countering Violent Extremism (WGWC). WGWC adalah sebuah forum kerja lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam pengarusutamaan gender, khususnya dalam pencegahan dan penanganan ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Forum ini membahas lahirnya Peraturan Gubernur No. 81 Tahun 2023 mengenai Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Peraturan Gubernur tersebut secara substantif memuat penjabaran mengenai 3 pilar PE yaitu Kesiapsiagaan, Kontra radikalisme dan Deradikalisasi.

Hadirnya peraturan tersebut penting untuk merayakan dan menyebarkan kepada kelompok masyarakat. Semakin banyak kelompok masyarakat yang mengetahui peraturan ini, maka upaya penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan akan semakin masif.

Debbie dosen yang aktif pada isu perempuan dan terorisme ini menjelaskan point penting dalam pembuatan aturan Rencana Aksi Nasional PE Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) maupun Rencana Aksi Daerah (RAD) adalah melibatkan isu pengarusutamaan gender.

“Perempuan memiliki banyak wajah dalam isu Ekstremisme Kekerasan yang mengarah pada Terorisme. Oleh karena itu tidak ada satu orangpun yang boleh ditinggalkan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme,” ungkap Debbie.

Melalui Forum ini Debbie menjelaskan bahwa WGWC telah mendorong pelolakan dan fokus Pengarusutamaan Gender di 8 Provinsi dengan melibatkan 89 Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam jaringan advokasi RAD PE di daerah.  Ia menerangkan bahwa dalam pelaksanaan RAD PE harus memastikan keterlibatan aktif masyarakat sipil, khususnya perempuan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ektrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di wilayah masing-masing.

Terakhir, Debbie berharap hadirnya peraturan Gubernur Jawa Timur No. 81 Tahun 2023 bukan puncak, tetapi awal munculnya perhatian kepada pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme. Ia menjelaskan setiap peraturan yang dibuat perlu memperhatikan Pengarusutamaan Gender.

“Hadirnya kenduri perdamaian ini bukan puncak, tetapi pemukul gong terhadap perhatian pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme,” tutur Debbie

Selain Debbie, Forum ini menghadirkan Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto, Kepala Bakesbangpol Jawa Timur Eddy Supriyanto, dan Pimpinan PW Fatayat NU Jawa Timur Wiwik Endahwati

Forum ini diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nadhlatul Ulama (NU) bekerjasama dengan The Asian Muslim Action Network (AMAN Indonesia), dan Working Group on Women Preventing Countering Violent Extremism (WGWC).

Editor : Dian Fauzalia

id_IDIndonesian