Mengenal Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pertama di Muhammadiyah

Lembaga LUKW, Penguji dan Peserta Uji Kompetensi Wartawan Angkatan 6 seusai seminar di Aula Kasman Singodimedjo, pada 4 Desember 2021.

Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (LUKW FISIP UMJ) adalah lembaga uji kompetensi wartawan pertama dan satu-satunya di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA).

Pendirian LUKW FISIP UMJ ini awalnya diinisiasi oleh Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang ingin membentuk lembaga uji kompetensi wartawan agar dapat memfasilitasi jurnalis Muhammadiyah.

Untuk mewujudkan keinginan itu, MPI PP Muhammadiyah menggandeng FISIP UMJ yang telah memenuhi syarat untuk mendirikan LUKW, yaitu memiliki Program Studi Ilmu Komunikasi yang berusia sekurangnya 20 tahun. Hingga akhirnya  MPI PP Muhammadiyah dan Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UMJ resmi mendirikan LUKW FISIP UMJ pada tahun 2020 dan ditetapkan oleh Dewan Pers berdasarkan SK No. 18 Tahun 2020.

Direktur LUKW Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UMJ, Dr. Tria Patrianti, M.I.Kom., menerangkan bahwa LUKW merupakan bagian dari persyarikatan yang bertanggung jawab meningkatkan dan mengembangkan Sumber daya Manusia di berbagai bidang. “LUKW Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UMJ mengkhidmatkan diri pada pengembangan kompetensi para jurnalis,” ungkap Tria.

Uji kompetensi wartawan yang diselenggarakan oleh LUKW Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UMJ melibatkan penguji berpengalaman yang terdiri dari jurnalis senior media massa nasional dan jurnalis senior warga persyarikatan.

Peserta saat mengikuti rangkaian Uji Kompetensi Wartawan

Dalam melakukan uji kompetensi, LUKW Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UMJ menggunakan rumusan kompetensi model piramida yang dikategorisasikan menjadi tiga kompetensi dasar yaitu kesadaran (awareness), pengetahuan (knowledge), dan keterampilan (skills).

Ketiga kategori tersebut sangat penting karena kompetensi wartawan adalah modal penting bagi seorang wartawan, sebagai fondasi yang harus dimiliki dan dikuasai. Seorang wartawan harus memiliki kesadaran etika dan hukum agar dapat mengambil langkah tepat dalam setiap tindakan.

Dalam melaksanakan tugasnya, wartawan harus sadar dan paham ketentuan hukum yang berkaitan dengan kerja jurnalistik. Selain itu seorang wartawan juga perlu memiliki pengetahuan umum, khusus serta secara khusus pengetahuan mengenai teori dan konsep jurnalistik.

Seorang wartawan juga mutlak harus menguasai keterampilan yang berkaitan dengan kerja jurnalistik yaitu teknik menulis, wawancara, menyunting, dan pengambilan gambar. Keterampilan lainnya yang tak kalah penting adalah riset, investigasi, analisis dan penentuan arah pemberitaan, serta terampil menggunakan alat kerja termasuk teknologi informasi.

Penulis : Dinar Meidiana
Editor : Tria Patrianti

pkv games
bandarqq
dominoqq
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/dominoqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/bandarqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/pkv-games/