Keberadaan dan keberlangsungan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan hal mutlak bagi sebuah perguruan tinggi, bahkan dapat menjadi ukuran bagi kualitas dari perguruan tinggi tersebut. Keniscayaan tersebut dikukuh melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 20 (2) telah mensyaratkan bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Demikian pula halnya, di Perguruan Tinggi Muhammadiyah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Sejak dicanangkannya program desentralisasi oleh Dikti Kemendiknas pada tahun 2009, LPPM UMJ merespon hal tersebut melalui revitalisasi kelembagaan dan orientasi program melalui penyusunan Rencana Induk Penelitian (RENSTRA) dan Renstra Penelitian Tahun 2010–2015. Kegiatan penelitian yang dilakukan dua dokumen tersebut menempatkan penelitian di UMJ pada Klaster Madya pada tahun 2010 dan sampai dengan tahun 2017. Berdasarkan surat keputusan Dirjen Penguatan Risbang Nomor: B/5678/E1.2/H.M.00.03/2019 tanggal 13 November 2019 tentang klaster atau pengelompokkan perguruan tinggi berbasis penelitian periode tahun 2016-2018 UMJ berada pada KLASTER UTAMA sehingga minat para dosen dalam mengikuti program hibah desentralisasi penelitian meningkat. Dalam upaya keberlanjutan program penelitian, mempertahankan peringkat sambil berusaha meningkatkan kualitas dan kuantitas UMJ maka perlu mempersiapkan sumber daya dan dana yang memadai serta perencanaan penelitian yang baik dan terprogram. Berdasarkan surat keputusan Dirjen Penguatan Risbang Nomor: 29/E/KPT/2019 tanggal 27 September 2019 tentang Pemeringkatan Perguruan Tinggi berbasis Kinerja Pengabdian kepada Masyarakat periode tahun 2016 – 2018, UMJ telah mencapai KLASTER MEMUASKAN
Visi:
Menjadikan LPPM UMJ sebagai sumber daya pemikiran (Center of Excellent) dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk pengembangan keilmuan, teknogi dan seni berlandaskan etika, nilai-nilai dan moral Islami tahun 2025
Misi:
- Membentuk kualitas Civitas Akademika UMJ yang handal, dan profesional di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat yang dibingkai oleh moral Islami
- Melakukan pengembangan keilmuan, teknologi dan seni berlandaskan etika, nilai-nilai dan moral Islami
- Meningkatkan kualitas institusi LPPM UMJ sebagai lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat yang eksis, efisien,efektif dan independen dalam mengembangkan kinerja organisasi maupun aktivitas penelitian dan pengabdian secara berkelanjutan
- Meningkatkan partisipasi aktif seluruh civitas akademika UMJ sebagai agen perubahan secara dinamis dan komprehensif
- Meningkatkan modal sosial masyarakat secara progresif dan signifikan dalam membangun kualitas kesejahteraan masyarakat.
- Mengelola penelitian unggulan bidang pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi, pangan, energi, dan rekayasa teknologi yang diimplementasi dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat, dan
- Mendorong publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta perolehan HKI
Ketua LPPM | : | Prof. Dr. Tri Yuni Hendrawati, ST., M.Si. |
Alamat | : | Lt.3 Gd. Muhammadiyah Civilization Center, Jl. KH Ahmad Dahlan, Ciputat-TangSel |