Logo BAN-PT

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merupakan satu-satunya badan akreditasi yang memperoleh wewenang dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi, memperkenalkan serta menyebarluaskan “Paradigma Baru dalam Pengelolaan Pendidikan Tinggi”, dan meningkatkan relevansi, atmosfer akademik, pengelolaan institusi, efisiensi dan keberlanjutan pendidikan tinggi.[1]

Universitas Muhammadiyah Jakarta mendapat nilai akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan nomor : 148/SK/BAN-PT/Akred/PT/IV/2019, yang berlaku sampai dengan 2 April 2024

Sertifikat Akreditasi UMJ

Akreditasi Perguruan Tinggi

Kriteria 1

Akreditasi Program Studi

Kriteria 1