Diskusi Publik Awali UKW UMJ di UMS

Oleh :
Dinar Meidiana
Dr. Makroen Sanjaya, M.Sos., Roni Tabroni, M.Si., dan Haris Burhani, saat Diskusi Publik Moderasi Beragama, di Aula FKI UMS, Senin (14/11).

Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (LUKW FISIP UMJ) selenggarakan Diskusi Publik Moderasi Beragama dengan tema Urgensi Syiar Moderasi dalam Bingkai Kerukunan Beragama di Media Massa. Kegiatan terselenggara atas kerjasama dari LUKW FISIP UMJ dengan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama Republik Indonesia. Diskusi digelar di Aula Fakultas Komunikasi dan Informatika Universitas Muhammadiyah Surakarta (FKI UMS), Senin (14/11). 

Dr. Asep Setiawan, MA., menyampaikan sambutan dalam Diskusi Publik Moderasi Beragama, di Aula FKI UMS, Senin (14/11).

Turut hadir perwakilan LUKW FISIP UMJ Dr. Asep Setiawan, MA., yang pada kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar diskusi publik dapat memberikan manfaat wawasan bagi peserta yang hadir. Melalui pemaparan narasumber, Asep berharap akan ada instrumen baru yang dapat digunakan untuk syiar dan dakwah Islam, yang belum ada pada zaman Rasulullah. Salah satu yang patut dicontoh dari penyebaran informasi zaman Rasulullah oleh sekretarisnya dengan benar dan akurat sehingga umat Islam tidak dikacaukan oleh istilah dan narasi yang menyebabkan perpecahan.

Sementara itu, Kepala Balitbang Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag., turut hadir secara daring dan membuka diskusi publik secara resmi. Suyitno mengatakan bahwa saat ini media massa dapat diposisikan sebagai suatu hal yang sangat penting. “Kita dapat memposisikan media massa sebagai suatu hal yang penting sekali sebagai instrumen yang lebih efektif,” ujar Suyitno. 

Suyitno menegaskan bahwa Kementerian Agama melalui Balitbang Diklat menaruh perhatian dan serius melakukan langkah-langkah dalam kampanye moderasi beragama. Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan dalam membangun kehidupan beragama yang damai, inklusif, dan nyaman bagi satu sama lain. 

Diskusi publik melibatkan tiga narasumber yang merupakan akademisi dan pakar di bidang terkait, di antaranya Haris Burhani (Staf Balitbang Kemenag RI), Roni Tabroni (Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah), dan Dr. Makroen Sanjaya, M.Sos. (Praktisi Media/Direktur TvMu). Setiap narasumber memberikan pemaparan terkait kondisi kampanye moderasi beragama di Indonesia, pentingnya posisi media massa baik media penyiaran maupun media sosial. serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam mendukung moderasi beragama. 

Diskusi Publik Moderasi Beragama di Aula FKI UMS, Senin (14/11).

Peserta diskusi publik yang juga merupakan peserta Uji Kompetensi Wartawan sangat interaktif dalam diskusi sehingga melahirkan rekomendasi baik bagi pemerintah, Muhammadiyah, dan pegiat media sosial. Diskusi publik menjadi kegiatan pembuka Uji Kompetensi Wartawan UMJ ke 8 yang digelar di UMS, sebagai tuan rumah sekaligus menyemarakkan Muktamar Muhammadiyah Aisyiyah ke 48. UKW UMJ terbentuk pada 2020 atas kerja sama antara Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UMJ, dan Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (DN/KSU)