UMJ Fasilitasi Sosialisasi dan Bantuan Hukum bagi Guru Muhammadiyah se-DKI Jakarta

Oleh :
Mansur
Sosialisasi dan Bantuan Hukum bagi Guru Muhammadiyah se-DKI Jakarta yang diselenggarakan oleh Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta. Sabtu (30/8/2025). (Foto: KSU/Dok. Pribadi)
Sosialisasi dan Bantuan Hukum bagi Guru Muhammadiyah se-DKI Jakarta yang diselenggarakan oleh Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta. Sabtu (30/8/2025). (Foto: KSU/Dok. Pribadi)

Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) memfasilitasi kegiatan Sosialisasi dan Bantuan Hukum bagi Guru Muhammadiyah se-DKI Jakarta yang diselenggarakan oleh Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta di Auditorium Lantai 5 Fakultas Kedokteran dan Kesehatan UMJ. Sabtu (30/8/2025).  Acara ini dihadiri oleh para guru dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA Muhammadiyah di wilayah DKI Jakarta.

Baca juga: Wujudkan Kampus Berdampak, UMJ Serahkan Greenhouse dan Hidroponik ke Kelurahan Cinangka

Ketua Majelis Hukum dan HAM PWM DKI Jakarta, Dr. Septa Candra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja majelis dalam memberikan pemahaman hukum yang memadai bagi para pendidik.

“Bagi kami, penting bagi Bapak-Ibu guru dibekali pemahaman hukum agar dapat menjalankan tugas mulia di sekolah masing-masing dengan baik dan sesuai aturan,” ungkapnya.

Wakil Ketua PWM DKI Jakarta, Prof. Dr. H. Agus Suradika, M.Pd., menekankan pentingnya etika dalam profesi guru disamping pengetahuan hukum. Ia turut memberikan pesan penting kepada para peserta dan menekankan bahwa pemahaman hukum harus diiringi dengan pemahaman etika profesi guru.

“Saya percaya pengetahuan yang diberikan akan diserap sebaik-baiknya. Namun guru juga perlu memahami etika, batasan yang boleh disentuh, serta narasi yang pantas diucapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Maulana Hasanuddin, S.H., menyebutkan bahwa acara ini dihadiri oleh guru dari 50 sekolah Muhammadiyah di DKI Jakarta.

“Seharusnya ada 100 sekolah yang hadir, namun karena situasi Jakarta belum sepenuhnya kondusif, hanya sebagian yang bisa mengikuti kegiatan ini. Meski demikian, tujuan utama untuk memberikan hak dan bantuan hukum bagi guru tetap tercapai,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, UMJ bersama PWM DKI Jakarta berharap para guru Muhammadiyah semakin memahami aspek hukum dan etika dalam melaksanakan tugas mendidik, sehingga dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, profesional, dan sesuai dengan nilai-nilai persyarikatan.

Editor : Dian Fauzalia