Mahasiswa KKN MA’s Ajak Warga Siak Sulap Sampah Plastik Jadi Paving Block

Oleh :
Kontributor
Proses pemasangan
Proses Pengolahan limbah berupa plastik menjadi Paving Block di Desa Bukit Agung, Kab. Siak, Kamis (04/09/2025) (Foto : dok. Pribadi)

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta yang tergabung dalam Kelompok 106 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Muhammadiyah dan A’isyiah (MA’s) Desa Bukit Agung, Kab. Siak, ajak warga menyulap limbah rumah tangga jadi paving block.

Pengolahan limbah berupa plastik menjadi barang bernilai ekonomi ini dilakukan di pada Kamis (04/09/2025).

Program ini merupakan dukungan terhadap kelestarian lingkungan. Jumlah sampah plastik dari hasil konsumsi masyarakat yang cukup tinggi dan minimnya pengetahuan masyarakat terkait pengolahan sampah mendorong Kelompok 106 melakukan program tersebut.

Muhammad Ziqri Nur Akbar, mahasiswa Prodi Teknik Mesin UMJ, selaku penanggung jawab program mengungkapkan sampah menjadi masalah serius di Desa Bukit Agung. Hal itu dikarenakan warga sekitar mengelola sampah dengan cara dibakar yang berpotensi mencemari udara.

Sebelum membuat paving block, warga diajak untuk memilah sampah karena sampah yang digunakan adalah sampah plastik berjenis tertentu yaitu HDPE, PP, PET, dan LDPE.

Bahan pembuatan paving block terdiri dari campuran plastik dan pasir. Jenis pasir yang dapat digunakan ialah pasir beton, pasir silika, atau pasir sungai. Kedua bahan itu dicampur dengan perbandingan 1:1.

Proses pembuatan paving block melalui beberapa tahapan, mulai dari pemilahan jenis sampah plastik yang sesuai kode, pencacahan, peleburan, dan pencetakan. Proses pencacahan dilakukan agar bahan baku terhindar dari kontaminasi dari unsur lain seperti air, minyak, oli, maupun tanah.

Plastik yang telah dicacah kemudian di masukan ke tungku pembakaran untuk peleburan yang memakan waktu kurang lebih 30 menit menyesuaikan kestabilan suhu dan banyaknya plastik yang dileburkan.
Setelah plastik lebur kemudian pasir dimasukkan dan diaduk agar bahan tercampur dengan merata. Langkah terakhir adalah proses pencetakan dengan penekanan mesin press ulir atau hidrolik selama 20 – 30 menit.

Bahan yang dimasukkan ke cetakan haruslah dilakukan perataan dari udara yang terperangkap pada adonan paving block dan proses pemindahan adonan secara cepat agar plastik mengeras secara merata.
Program ini mendapat respons positif dari warga dan perangkat desa. Mulyadin, Kepala Badan Pemusyawaratan Kampung (BAPEKAM) berharap program ini menjadi motivasi untuk memanfaatan limbah karena sampah menjadi masalah besar sampai saat ini.

Lebih lanjut, menurutnya program pengolahan sampah menjadi terobosan yang dapat dijalankan dalam skala besar sebagai produk desa.
Abriani, salah satu warga desa yang turut dalam kegiatan memberikan kesan positif. “Ini sangat bermanfaat. Saya baru tahu sampah plastic bisa didaur ulang jadi barang seperti ini (paving block). Saya mau lakukan ini bersama ibu-ibu di Dusun 1 Desa Bukit Agung,” ungkapnya.

Editor : Dinar Meidina