Teliti Pengembangan Madrasah Inklusi, SPS UMJ Luluskan Doktor ke-89

Oleh :
Mansur
Agung Setiawan (kanan) menerima gelar Doktor bidang Manajemen Pendidikan Islam (MPI) di Aula Fakultas Kesehatan Masyarakat UMJ lantai 4, Rabu (13/08/2025) (Foto: KSU/SPs UMJ).
Agung Setiawan (kanan) menerima gelar Doktor bidang Manajemen Pendidikan Islam (MPI) di Aula Fakultas Kesehatan Masyarakat UMJ lantai 4, Rabu (13/08/2025) (Foto: KSU/SPs UMJ).

Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta ( SPs UMJ) kembali meluluskan doktor baru melalui sidang terbuka promosi doktor Program Studi Manajemen Pendidikan Islam yang digelar di Auditorium Fakultas Kesehatan Masyarakat UMJ Lt. 4, Rabu (13/08/2025). Sidang ini mengukuhkan Agung Setiawan sebagai doktor ke-89 UMJ, setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Manajemen Kualitas Sumber Daya Pendidik dalam Pengembangan Madrasah Inklusi di Provinsi Banten” di hadapan dewan penguji.

Baca juga: Teliti Kepemimpinan Transformasional, SPs UMJ Luluskan Doktor ke-86

Dalam pemaparannya, Agung menyampaikan bahwa hasil penelitian ini memiliki implikasi penting bagi peningkatan kualitas pendidik di madrasah inklusi. Ia menekankan bahwa pengelolaan sumber daya pendidik memerlukan sinergi antara kepala madrasah dan para pendidik untuk menciptakan suasana kondusif sehingga pengelolaan menjadi efektif dan efisien.

“Model konvensional yang selama ini digunakan dirasa perlu diubah, agar menghasilkan pendidik berkualitas yang berimplikasi langsung pada mutu pendidikan,” jelasnya.

Agung juga menawarkan model baru dalam manajemen kualitas sumber daya pendidik yang dinilai mampu meningkatkan mutu pendidikan inklusi di madrasah. Penelitian ini tidak hanya menjadi kajian mendalam bagi lembaga seperti MIN 3 Kota Tangerang Selatan dan MI Al Husna, tetapi juga menghasilkan model manajemen kualitas pendidik berbasis madrasah inklusi yang sesuai dengan kebutuhan institusi.

Sidang terbuka ini dipimpin oleh Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., selaku Ketua Sidang sekaligus Rektor UMJ. Bertindak sebagai penguji yakni Prof. Dr. Herwina Bahar, M.A.; Prof. Dr. Andry Priharta, M.M. (Promotor); Dr. Zainal Arif, M.A. (Co-Promotor); Prof. Dr. Masyitoh, M.Ag.; Dr. Fetrimen, M.Pd. (dosen UHAMKA); dan Dr. Saiful Bahri, Lc., M.A.

Sidang berlangsung dengan suasana akademis yang hangat dan penuh apresiasi atas kontribusi penelitian Agung dalam pengembangan pendidikan inklusi di Indonesia.

Editor : Sofia Hasna