UMJ Jalin Kerja Sama Dengan BSDK Mahkamah Agung RI, Perkuat Kolaborasi dalam Bidang Hukum

Oleh :
Ariesta Dwi
UMJ Jalin Kerja Sama BSDK Mahkamah Agung RI, Perkuat Kolaborasi dalam Bidang Hukum
Wakil rektor IV UMJ Dr. Septa Candra, SH., MH.(kiri) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia di ruang rapat lantai 3 gedung Civilization Center UMJ, Selasa (27 Mei 2025). (Foto: KSU/Fahri)

Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia di ruang rapat lantai 3 gedung civilization center UMJ, Selasa (27/05/2025).

Baca juga: FAI UMJ Jalin Kerja Sama dengan Forum Zakat Jawa Barat

Wakil Rektor IV UMJ Dr. Septa Candra, SH., MH. Menyampaikan rasa terima kasih dan selamat datang di UMJ. Penandatanganan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Rektor UMJ beberapa hari yang lalu.

“Kerjasama ini menjadi dasar untuk kedepannya melalukan kolaborasi dalam aksi nyata,” ujar Septa.

Septa menambahkan kolaborasi ini bisa dalam bentuk penelitian, pelatihan maupun Forum Group Discussion terkait masukan mengenai strategi kebijakan dan peradilan. Ia menegaskan bahwa UMJ akan siap membantu BSDK Makamah Agung RI baik dalam memberikan narasumber ataupun akademisi yang bisa di tugaskan sesuai kebutuhan.

“Tentu saja, tujuan kami bukan sekadar formalitas, melainkan mengharapkan adanya tindak lanjut dalam bentuk aksi nyata. Kami menantikan peluang kolaborasi yang bisa dijajaki, sehingga poin-poin kerja sama yang telah dibahas dapat ditindaklanjuti oleh Fakultas Hukum,” ujarnya.

Kepala BSDK Mahkamah Agung RI Bambang H Mulyono SH., MH., menyampaikan, kerjasama ini merupakan hubungan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Ia menegaskan bahwa BSDK sudah membuat banyak naskah baik akademis maupun kebijakan berdasarkan isu-isu yang berkembang saat ini.

“Isu-isu yang tengah berkembang saat ini perlu dikaji secara mendalam oleh pusat strategi kebijakan. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki akademisi keahlian khusus di bidang-bidang tertentu,” ujarnya.

Bambang mengatakan bahwa dunia peradilan tidak hanya tanggung jawab para aparat hukum atau hakim semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Ia juga menekankan bahwa untuk mewujudkan hal tersebut, BSDK telah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai universitas, baik di dalam maupun luar negeri, dan kerja sama tersebut telah ditindaklanjuti dalam bentuk aksi nyata.

Turut hadir Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Dr. H. Andi Akram, SH., MH., Dekan Fakultas Hukum UMJ Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH., MH., dan Kepala Kantor Kerja Sama dan Urusan Internasional UMJ Endang Zakaria, MH.

Editor : Dian Fauzalia