Mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) mengevaluasi penyelenggaraan dua dekade Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung oleh rakyat.
Baca juga :
Evaluasi itu dilakukan dalam forum Focus Group Discussion (FGD) bertema Evaluasi Dua Dekade Pilkada Secara Langsung oleh Rakyat ini berlangsung di Ruang Peradilan Semu FH UMJ, Kamis (30/01/2025).
Program kerja sama antara FH UMJ dengan Ikatan Alumni (IKALUM) FH UMJ ini menghadirkan alumni yang merupakan akademisi dan pakar di bidangnya. Mereka yaitu Dr. Abdul Kahar Maranjaya, MH., Dr. Sodikin, MH., M.Si., Dr. Patrialis Akbar, MH., dan Prof. Dr. Ibnu Sina Candranegara, MH.
Para narasumber menjabarkan terkait kelemahan dan keunggulan dari dua jenis penyelenggaraan Pilkada yaitu langsung dan tidak langsung. Keempatnya menilai Pilkada secara langsung oleh rakyat yang sudah diterapkan selama dua dekade ini menimbulkan masalah serius.
Dari hasil kajian masing-masing narasumber, ditemukan masalah-masalah yaitu cost politic yang mahal baik dari sisi penyelenggara maupun peserta Pilkada, budaya money politic yang semakin menjamur, netralitas birokrasii, konflik internal masyarakat, serta korupsi.
Keempatnya memberikan masukan variasi penyelenggaraan Pilkada yang dapat disesuaikan dengan karakteristik, kondisi, kebutuhan, dan kesiapan daerah masing-masing. Hal itu dikarenakan Pilkada tidak langsung oleh DPRD sesuai dengan makna demokratis yang tertulis dalam UU Pilkada.
Mereka melihat Indonesia sebagai negara majemuk yang dapat menyelenggarakan Pilkada sesuai dengan nilai-nilai lokal yang dimiliki. “Kita, FH UMJ harus ada di garda terdepan untuk memberikan masukan kepada pemerintah dan DPRD, sebelum perguruan tinggi lain,” kata Patrialis.
Dekan FH UMJ Dr. Dwi Putri Cahyawati, MH., menerangkan program FGD ini adalah momen untuk menjaring masukan dari mahasiswa dan alumni terkait penyelenggaraan Pilkada. “Ini sudah masuk dua decade, tapi masih banyak perdebatan tentang penyelenggaraan langsung dan tidak langsung,” ungkapnya.
Dwi mengatakan, FGD ini merupakan langkah awal FH UMJ untuk memberikan masukan pada penyelenggara negara terkait dengan penyelenggaraan Pilkada. Menurutnya, Pilkada langsung oleh rakyat masih menjadi polemik dan menimbulkan pertanyaan.
Salah satu evaluasinya ialah kualitas dari hasil Pilkada. “Sebenarnya hampir semua narasumber berpendapat Pilkada dilakukan secara tidak langsung oleh DPRD berdasarkan kajiannya masing-masing,” ungkapnya.
Ia menambahkan, para narasumber juga memberikan rekomendasi untuk memperbaiki peraturan dalam penyelenggaraan Pilkada. Maka dari itu, FGD ini adalah langkah awal yang kemudian dilanjutkan dengan FGD lainnya untuk menghimpun berbagai masukan.
“Harapannya melalui program ini FH UMJ dapat memberikan sumbangsih pemikiran sebagai masukan pada pemerintah maupun DPRD terkait pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada yang lebih tepat untuk masyarakat Indonesia,” katanya.
Ketua IKALUM FH UMJ Guntur Fatahillah, MH., mengungkapkan, “Kami berharap, FH UMJ dapat memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan hukum secara umum.”
Editor: Dian Fauzalia