Seluruh Aset Muhammadiyah Bukan Milik Perorangan

Oleh :
KSU UMJ Editor
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Natsir dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P., menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis, (11/8).

Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan yang seluruh aset sepenuhnya milik organisasi (Muhammadiyah) bukan perorangan dan dipergunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial sehingga kerja sama ini akan memperoleh titik temu demi kemajuan dan kepentingan bangsa, bukan hanya kepentingan Muhammadiyah. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Natsir saat Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) di Aula Masjid At-Tanwir Muhammadiyah yang dihadiri oleh Rektor UMJ, Dr. Ma’mun Murod, M.Si.

PP Muhammadiyah dan Kementerian ATR/BPN menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis, (11/8) di Aula Masjid At-Tanwir Muhammadiyah, Jl. Menteng Raya No. 62, Jakarta Pusat. 

MoU yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Natsir dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P., dalam bidang agrarian dan tata ruang di lingkung Muhammadiyah yang bertujuan untuk menjaga tanah yang dimiliki Muhammadiyah agar terus dapat menciptakan generasi unggul.

Haedar Natsir menjelaskan perjuangan Jendral Sudirman dan Ir. Djuanda untuk mempertahankan tanah di Indonesia menjadi landasan kerja sama ini dilakukan. Karena menjaga aset yang dimiliki Muhammadiyah menjadi faktor suksesnya Muhammadiyah dalam menciptakan generasi unggul. “Siapa yang menyerobot tanah milik Muhammadiyah, maka dia telah menghalangi generasi untuk untuk berkembang,” tegas Haedah Natsir.

Banyaknya mafia tanah dan sengketa pertahanan di Indonesia juga menjadi alasan kerja sama ini dilakukan. “Dalam upaya menghadapi mafia tanah di Indonesia karena sengketa yang dialami sangat banyak, termasuk tanah yang dimilik oleh Muhammadiyah itu sendiri,” jelas Haedar Natshir. Ia menambahkan Muhammadiyah akan mendukung langkah-langkah Kementerian ATR/BPN untuk melindungi seluruh tanah Indonesia dengan dasar hukum yang kuat lewat kebijakan-kebijakannya demi kepentingan bangsa dan negara.

Hadi Tjahjanto, Menteri ATR/BPN menegaskan kerja sama ini nantinya akan melakukan verifikasi tanah-tanah yang menjadi aset Muhammadiyah untuk diberikan sertifikat bagi yang belum memiliki. “Setelah saya tanda tangani MoU ini, mulai hari ini kami akan mulai bekerja sama dengan PP Muhammadiyah untuk memverifikasi tanah-tanah yang menjadi aset Muhammadiyah untuk kita berikan sertifikat bagi yang belum ada, yang sudah memiliki sertifikat akan kita data dan jaga. Supaya tidak ada tanah dan aset Muhammadiyah yang sengaja maupun tidak diserobot,” ucap Hadi. Aset Muhammadiyah sangat banyak mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial, untuk itu penjagaan terhadapnya wajib dilakukan.

Rektor UMJ, Dr. Ma’mun Murod, M.Si., menyatakan kerja sama yang dilakukan oleh PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN sangatlah baik. Karena Menteri ATR/BPN sangat berkomitmen untuk melindungi aset Muhammadiyah, terutama dari kemungkinan mafia tanah untuk merampas aset Muhammadiyah. “Wajar, sebagai pejabat negara, komitmen Menteri ATR/BPN untuk melindungi aset Muhammadiyah. Mengingat sumbangsih Muhammadiyah untuk bangsa ini sangatlah banyak, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan,” ucap Ma’mun. Ma’mun juga menambahkan bahwa Muhammadiyah turut aktif dalam memajukan Indonesia terlebih di bidang pendidikan dan kesehatan. “Tanpa Muhammadiyah, maka kemajuan Indonesia baru akan terjadi 20 sampai 25 tahun mendatang,” tutup Ma’mun. (JD)