Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UMJ, telah melaksanakan Penandatangan Kontrak dan Berita Acara Hibah Kemdikbudristek Tahun Anggaran 2022 pada Selasa (26/07) di Ruang LPPM Gd. Rektorat Lt. 3.
Terdapat 15 dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menerima hibah dan menadatangani kontrak serta Berita Acara. Hibah yang berhasil diperoleh tersebut terbagi dalam 3 (tiga) kategori program di antaranya Program Hibah Pendanaan Pengabdian Kepada Masyarakat, Pendanaan Penelitian Program Kompetitif Nasional dan Penugasan, dan Pendanaan Penelitian Program.
Dosen yang telah lolos proses seleksi dan menerima dana hibah penelitian kemudian akan dibimbing dan didampingi oleh LPPM dalam proses penelitian. Dalam jangka waktu 8 (delapan) hingga 10 (sepuluh) bulan, dosen beserta tim peneliti harus merampungkan penelitian dan memberikan luaran sebagai hasil penelitian. Penelitian dan luaran tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mutu internal kampus maupun pengembangan masyarakat.
“Saya kebetulan dapat skema tesis magister, hari ini diadakan berita acara. Prosesnya sudah mulai sebelum itu (penandatanganan),” ungkap Dr. Nani Nurani Muksin, M.Si., dosen FISIP UMJ, salah satu pemenang hibah penelitian saat ditemui pada Selasa (26/07) di Ruang LPPM UMJ, sesaat setelah menandatangani lembar kontrak penelitian.