Dosen UMJ Ikuti International Expert Lecture dalam Visiting Professor Programme

Oleh :
KSU UMJ Editor

Quo Vadis Globalization Landscape Post Covid-19 Pandemic menjadi tema dalam International Expert Lecture dalam Visiting Professor Program yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Medan Area. Kegiatan tersebut digelar secara daring pada Selasa (26/07) dengan melibatkan 8 pembicara dari berbagai universitas ternama Indonesia. Salah satu pembicara ialah dosen Program Magister Administrasi Publik FISIP UMJ, Dr. Endang Rudiatin, M. Si., CIQaR.

Pada kesempatan tersebut, Endang menyampaikan terkait perdagangan di perbatasan wilayah selama pandemi dengan topik bahasan Recognizing Nationalism At The Border : A Study Of Cross-Border Trade Policy During A Pandemi. Cross-Border Trade adalah kegiatan perdagangan yang berekpansi ke pasar luar negeri. Dalam pembahasannya Endang menyampaikan kegiatan perdangangan yang ada di Pulau Sebatik dan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara sebelum dan sesudah pandemi Covid-19.

Endang menjelaskan aktivitas perekonomian oleh masyarakat perbatasan di Sebatik, Kalimantan Utara yang semakin memperkuat dan memperlancar proses ekonomi karena adanya perluasan jaringan dan relasi. Penguatan simpul etnis dalam perpekstif jaringan menjadi bagian penting untuk masyarakat keluar dari masa sulit. Kecenderungan untuk memperkuat simpul kekerabatan saat masa sulit, menurut Endang, adalah hubungan timbal balik yang rumit tetapi unik. Kebijakan Pemerintah Daerah untuk bekerja sama dengan para pedagang lintas batas yaitu mengarahkan perdagangan transnasional yang lebih menguntungkan pedagang lokal di perbatasan.

Saat pandemi permintaan seafood (yang menjadi produk utama) dari Sebatik dan Nunukan mengalami penurunan, harga jual juga lebih rendah dari sebelum pandemi. Kondisi tidak baik untuk nelayan dan pengusaha yang bergantung pada Eksportir Malaysia. Akibatnya pedagang Sebatik mendapatkan barang dari Tawau yang jauh lebih mahal. Inilah yang benar-benar menjadi hambatan perdagangan bagi masyarakat perbatasan Sebatik dan Nunukan.

Budaya ekonomi perbatasan di Sebatik dan Nunukan sangat dekat dengan prinsip bebas zona perdagangan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun antara pelintas batas dari dua negara. Ketika pelintas terlibat dalam kegiatan ekonomi, perbedaan antara kedua negara, perbatasan, diregulasikan atau dihilangkan regulasinya, ini akan menjadi komponen strategi mereka untuk menjaga stabilitas ekonomi. “Ini akan memperlancar perdagangan, simpul kekerabatan yang pernah ada yang muncul kembali. Jika direspon dengan baik oleh Pemerintah Indonesia dan Malaysia ini akan meningkatkan hubungan bilateral antar dua negara,” kata Endang. (JD)