Penganiayaan bahkan pembunuhan terhadap wartawan masih terjadi, seperti yang dialami oleh Shireen Abu Akleh wartawan dari Al Jazeera, yang tertembak saat melakukan liputan lapangan di sebuah kamp pengungsi Palestina pada 11 Mei 2022. Hingga kini kasus tersebut telah diajukan ke Mahkamah Internasional agar pelaku penembakan dari pihak Israel diseret ke pengadilan serta juga bertujuan untuk melindungi wartawan yang melakukan liputan Palestina.
Hal tersebut menjadi salah satu latar belakang International Palestinian Forum for Media and Communication menyelenggarakan webinar internasional dengan tajuk “Mencegah Ancaman terhadap Jurnalis dalam Liputan Berita Palestina”, pada Selasa (14/6/2022) secara virtual.
International Palestinian Forum for Media and Communication for Media and Communication sendiri merupakan organisasi media independen yang berpusat di Istanbul, Turki yang anggotanya berasal dari Palestina, Turki, Yordania, Qatar, Inggris, Indonesia, dan Amerika Serikat.
Webinar ini dimoderatori oleh Dr. Asep Setiawan, Dosen Magister Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta dan juga bagian dari Board of Trustee International Palestinian Forum for Media and Communication serta anggota Dewan Pers Indonesia periode 2019-2022.
Pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh beberapa wartawan diantaranya Wartawan Metro TV, Fitriani yang pernah meliput ke Jalur Gaza, Palestina, Wartawan senior Republika, Yeyen Rostiyani, dan Pizato Gozali, Wartawan Kantor Berita Anadolu.
Menurut Fitriani, dalam liputan konflik seperti di Palestina perlu persiapan sendiri. Persiapan itu dimulai dari mengetahui para pihak yang terlibat konflik. Ia juga mengakui bahwa perlindungan hukum terhadap kerja jurnalis ini tidak selamanya dapat dijamin.
Sedangkan Yeyen menjelaskan kekerasan terhadap wartawan ini terjadi di mana-mana. Berdasarkan catatan Unesco antara 2006 sampai 2020 lebih dari 1.200 wartawan terbunuh. Namun demikian sembilan dari sepuluh kasus itu para pelaku kejahatannya tidak dihukum. Yeyen juga mengatakan Committee for Protection of Journalist mencatat sejak 1992 telah 17 wartawan Palestina terbunuh dan 15 diantaranya karena tembakan pihak Israel. Yeyen mendukung pihak Al Jazeera mengajukan kasus ini ke Mahkamah Internasional pelaku bisa diadili dan kasus ini tidak terulang lagi.
Pizato Gozali menuturkan beberapa penyebab Israel sering menyasar jurnalis seperti, kekebalan Israel dari tuntutan internasional, kemudian tidak adanya investigasi yang memadai terhadap kasus kekerasan itu sendiri. Penyebab lainnya adalah aktivitas mesin propaganda Israel dan tidak banyak tuntutan kuat dari negara pihak ketiga.
Sementara itu Shefaa Saleh dari Friends of Palestine Network in Southeast Asia yang juga menghadiri webinar menjelaskan PBB telah menjamin kebebasan pers sehingga jurnalis dapat melakukan aktivitasnya. Namun kebebasan pers di Palestina sangat dikekang oleh Israel. Israel melakukan pembatasan terhadap aktivitas pers yang tidak wajar. Israel juga melakukan tindakan di luar batas kemanusiaan termasuk penyerangan terhadap wartawan. Sheefa mengatakan sejak 2015 lebih dari 110 jurnalis mengalami pembatasan Israel mulai larangan liputan sampai perampasan alat kerjanya.
International Palestinian Forum for Media and Communication ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi antara organisasi media Arab dan internasional untuk mendukung perjuangan Palestina dengan menyelenggarakan forum media, konferensi khusus, dan lokakarya pelatihan, serta mengoordinasikan kampanye media. Selain itu juga melakukan pertukaran konten dan mendorong media untuk berinteraksi dengan perjuangan Palestina dan perkembangannya secara objektif dan profesional. (KSU)