Kolaborasi UMJ dan BAZNAS dalam Pemberdayaan UMKM

Oleh :
Dinar Meidiana
Manajer Pendayagunaan Dana Baznas, Muhammad Sholeh, S.Pd., MM., menyerahkan bantuan pinjaman modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang didampingi oleh Wakil Rektor IV (ketiga dari kanan) dan Ketua LPPAIK UMJ pada Jumat (03/05).

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan kolaborasi dengan Masjid Al Mukhlisin Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) untuk memberikan pinjaman modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Penyerahan bantuan modal dilakukan pada Jumat (03/06), di Masjid Al Mukhlisin, Cirendeu. Penerima manfaat yang menjadi sasaran adalah pelaku UMKM yang berada di wilayah sekitar Masjid Al Mukhlisin, Cirendeu, Ciputat Timur.

Wakil Rektor IV UMJ, Dr. Septa Candra, SH., MH., Ketua Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al Islam dan Kemuhammadiyahan (LPP AIK), serta Pengurus DKM Al Mukhlisin hadir untuk menerima bantuan pinjaman dana dari Baznas dan menyerahkan bantuan ke penerima manfaat secara langsung. Sebanyak 26 pelaku UMKM hadir di Masjid Al Mukhlisin untuk menerima pinjaman modal sebesar 3jt (tiga juta) rupiah.

Program tersebut merupakan pilot program BAZNAS untuk 17 masjid yang tersebar di wilayah Jabodetabek. Setiap masjid diberikan kuota dana pinjaman sebesar 100 juta rupiah yang bisa dipinjamkan kepada 30-34 penerima manfaat. Manajer Pendayagunaan Dana Badan Amil Zakat Nasional, Muhammad Sholeh, S.Pd., MM., saat ditemui di sela kegiatan mengatakan, “Harapannya ketika program ini berhasil, kami akan coba kembangkan. Masyarakat merasakan manfaat, kemudian pendampingan berjalan dan pengembalian dana rutin, maka program bisa dikembangkan. Maka (program yang berhasil) bisa jadi menguatkan (pelaku UMKM) yang sudah ada, bisa juga ditambah dananya, atau dikembangkan di masjid-masjid yang lain. Tentu banyak masjid-masjid yang jamaahnya membutuhkan. Kami ingin bersinergi”.

Masjid Al Mukhlisin yang berada di bawah binaan kampus UMJ menjadi salah satu sasaran program Baznas. Selain karena lokasinya yang berada di wilayah Jabodetabek, menurut Sholeh, pemilihan masjid juga dilihat dari potensi pelaksanaan program. “Selain masuk wilayah Jabodetabek, ini adalah masjid berbasis kampus yang ada di tengah-tengah masyarakat. Harapannya ada sinergi antara Baznas, masjid dan UMJ. Kampus UMJ fokus dengan keilmuan, dengan begitu bisa membantu dari sisi pendampingan, keilmuan, dan kewirausahaan,” ungkap Sholeh.

Wakil Rektor IV UMJ, Dr. Septa Chandra, S.H., M.H., memberikan respon positif terhadap program yang digagas oleh Baznas dengan bersinergi dengan Masjid Al Mukhlisin. “Baznas menunjukkan program yang konkret, langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat. Terutama ditujukan pada jamaah Masjid Al Mukhlisin di lingkungan Universitas Muhammadiyah Jakarta”, kata Warek IV UMJ saat ditemui di halaman Masjid Al Mukhlisin selesai acara.

Menurut Septa, program pemberdayaan mikro yang berbasis masjid ini diharapkan bisa menjadi modal awal bagi jamaah untuk mengembangkan usaha-usaha mikro yang dirintis oleh penerima manfaat. Terlebih masa pandemi yang cukup membuat para pengusaha UMKM kesulitan dan kekurangan modal. “Dengan adanya program dari Baznas ini, pengusaha UMKM bisa bangkit kembali. Kami berharap penerima manfaat dapat memanfaatkan dana pinjaman dengan baik dan mengembangkan usahanya dengan baik”, kata Septa.

Warek IV UMJ juga berharap program sejenis akan bermunculan, sehingga bisa membuka peluang kolaborasi dengan UMJ. “Kami dari UMJ berharap ke depanya ada program-program sejenis lainnya yang bisa dikolaborasikan dengan UMJ, baik berbasis masjid maupun berbasis lembaga pendidikan. Sehingga kemudian bisa bersinergi dalam membangun umat berkemajuan di masa yang akan datang,” ujar Septa.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al Mukhlisin, Adlan Fauzi Lubis, M.Pd., menjelaskan bahwa program kolaborasi tersebut adalah wujud dari pemakmuran masjid. “Jadi fungsi masjid bukan hanya tempat solat, tapi juga bisa melakukan pemberdayakan masyarakat,” ungkap Adlan saat ditemui di sela kegiatan.

Adlan juga menjelaskan bahwa program pinjaman ini dengan menggunakan akad pinjaman tanpa bunga. “Jadi 26 orang ini dipinjamkan uang. Akadnya pengembalian dengan jumlah yang sama, dengan tempo 12 bulan, disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Insya Allah, mudah-mudahan pemberdayaan ekonomi berbasis masjid bisa memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat”, ujar Adlan.

Suharti, salah satu penerima manfaat yang membukan usaha warung sembako mengaku merasa senang dan bersyukur karena mendapatkan bantuan pinjaman. “Rasanya bersyukur dan berterima kasih banyak kepada Baznas dan Masjid Al Mukhlisin. Mendapat bantuan pinjaman tanpa bunga. Apalagi pandemi yang sudah berapa tahun ini, warung agak kusut. Mudah-mudahan usaha saya lancar”, ungkap pengusaha warung sembako yang berlokasi di Jl. Poncol Indah V RT 03 RW 02. (DN/KSU)