Fakultas Hukum UMJ Jalin Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta

Oleh :
Winda Dwi Astuti
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Dekan FH UMJ, Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH., MH., dan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta (Kanwil Kumham DKI), Ibnu Chuldun pada Kamis, (14/04/22). (Foto: Dok. Media Indonesia)

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta (Kanwil Kumham DKI), Ibnu Chuldun pada Kamis, (14/04/22).

Kunjungan ini diterima langsung oleh Dekan FH, Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH., MH., di Aula FH UMJ. Tujuan dari kedatangan Kepala Kanwil Kumham DKI Jakarta serta rombongan kali ini tidak hanya untuk silaturahmi namun juga sekaligus menjadi narasumber pada kuliah umum di FH dan menjalin kerja sama di Bidang Pelayanan Hukum dan HAM antara Kanwil Kumham DKI Jakarta dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

Dalam kunjungannya, Ibnu Chuldun menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta mempunyai tugas dan fungsi yang sangat besar dalam pembentukan, pelayanan dan penguatan hukum. “Tugas yang besar tersebut tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan dari perguruan tinggi khususnya Universitas Muhammadiyah Jakarta”, kata Ibnu.

Menurutnya, UMJ telah banyak melahirkan ahli hukum yang memberikan warna dalam perjalanan Kementerian Hukum dan HAM. “UMJ ini bukan tempat baru bagi saya, karena saya sering mengatar Prof. Yusril Ihza Mahendar, mantan Menteri Hukum dan HAM, saat mengajar di UMJ,” tambah Ibnu.

Ibnu juga menuturkan bahwa, harapannya kerja sama ini nantinya tidak hanya di bidang pelayanan hukum dan HAM tetapi bisa juga di bidang Imigrasi atau Pemasyarakatan. “Silahkan kalau UMJ membutuhan mahasiswa untuk penelitian di rutan atau Kantor Imigrasi, kita akan bantu,” tegas Ibnu.

Dekan FH UMJ sepakat dengan pernyataan Ibnu, ia juga menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama ini sebagai langkah deklaratif dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian masyarakat.“Perjanjian ini sudah dirancang lama antara Kementerian Hukum dan HAM dan UMJ, salah satu kesepakatan penting yang dihasilkan di antaranya peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengajar maupun mahasiswa UMJ sendiri,” tambah Dwi Putri.

Dwi memiliki harapan agar kerja sama ini semakin memberi ruang saling mengisi dan memberi kontribusi baik untuk bangsa dan negara.

Kunjungan ini diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kumham DKI Jakarta dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) yang disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil DKI Jakarta, Ronald Lumbuun dan Ketua Program Studi Ilmu Hukum UMJ, Aby Maulana.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan kuliah umum yang bertajuk “Peran Strategis Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta Mendukung dan Mensukseskan Tahun Hak Cipta 2022 sebagai Proses Pemulihan Ekonomi Nasional” yang disampaikan oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM DKI, Ronald Lumbuun. (KSU)