Tiga Warna Simbol Perlawanan dalam Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat

Oleh :
Sri Mugi Rahayu
Seorang ibu berkerudung pink menghadapi aparat (foto: insertlive)
Seorang ibu berkerudung pink menghadapi aparat (foto: insertlive)

Sejumlah unggahan di media sosial dengan tiga warna simbol warna biru, pink, dan hijau belakangan mencuri perhatian publik. Warna-warna tersebut bukan sekadar estetika visual, melainkan menjadi ikon perlawanan rakyat yang sarat makna dalam gerakan bertema “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, dan Empati”.

Sejak Senin, 25 Agustus 2025, aksi demonstrasi besar-besaran berlangsung di berbagai daerah di Indonesia. Massa turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai merugikan rakyat. Simbol-simbol warna hadir sebagai identitas perlawanan sekaligus penanda arah perjuangan.

Salah satu momen yang menarik perhatian publik terjadi pada 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR. Seorang ibu berkerudung pink berdiri di garis terdepan menghadapi aparat. Meski diterpa gas air mata dan water cannon, ia tetap lantang berorasi bahkan berani menantang barikade polisi dengan bambu. Aksinya viral di media sosial, menjadikan kerudung pink sebagai simbol keberanian rakyat kecil melawan ketertindasan.

Sementara itu melansir dari beautynesia, ada warga “Hero Green”. Warna ini terinspirasi dari warna jaket serta helm pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, yang meninggal dunia akibat dilindas oleh mobil kendaraan taktis (Rantis) Brimob di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Malam itu, Affan tidak sedang ikut berdemonstrasi, melainkan sedang mengantarkan pesanan makanan. 

Kepergian Affan meninggalkan luka mendalam, tak hanya bagi keluarga, rekan driver ojol, tapi juga seluruh rakyat Indonesia. Warna hijau ini lalu menjadi pengingat bagi rakyat untuk terus berjuang demi Indonesia yang lebih baik dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Adapun Resistance Blue atau biru perlawanan pertama kali muncul pada Agustus 2024 dalam gerakan “Peringatan Darurat Demokrasi”. Saat itu, biru digunakan untuk menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang dinilai melemahkan demokrasi. Kini, warna tersebut kembali dihadirkan sebagai simbol kesadaran rakyat dalam menentang kesewenang-wenangan DPR, aparat, maupun presiden.

Fenomena ini menunjukkan bahwa warna dapat menjadi bahasa visual yang kuat dalam menyuarakan aspirasi sosial dan politik. Melalui Brave Pink, Hero Green, dan Resistance Blue, rakyat Indonesia menegaskan bahwa perjuangan tidak hanya disampaikan lewat kata-kata, tetapi juga melalui simbol-simbol yang merepresentasikan keberanian, harapan, dan solidaritas.

Baca info menarik lainnya di www.umj.ac.id