Muhadjir Effendy Pimpin BSI Sebagai Komisaris Utama Baru

Oleh :
Lukman Rahman Hakim
Muhadjir Effendy sedang memerhatikan didalam rapat (foto diambil dari https://joss.co.id/2022/04/muhajir-pastikan-dua-bansos-untuk-3-bulan-cair-jelang-lebaran/muhadjir-effendy-2/)
Muhadjir Effendy sedang memerhatikan didalam rapat (foto diambil dari https://joss.co.id/2022/04/muhajir-pastikan-dua-bansos-untuk-3-bulan-cair-jelang-lebaran/muhadjir-effendy-2/)

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat (16/5), Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Muhadjir Effendy sebagai Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI.

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini ditunjuk untuk menggantikan Muliaman Hadad, mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut.

Sebelumnya, Perjalanan karier Muhadjir di dunia akademik dimulai ketika ia bekerja sebagai karyawan honorer di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kemudian diangkat menjadi dosen dan sempat menjabat sebagai Pembantu Rektor III serta I. Pada tahun 2000, Muhadjir dipercaya memimpin UMM sebagai Rektor selama tiga periode.

Setelah itu, Pada 2016 menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menggantikan Anies Baswedan hingga 2019. Muhajir berkesempatan menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dari 2019 hingga 2024.

Dilansir dari pwmu.co, Muhadjir pernah tergabung dalam Tim Visi Indonesia Berkemajuan, menjadi Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tahun 2014, anggota Badan Pelaksana Harian Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) PP Muhammadiyah, serta menjabat sebagai Ketua Litbang Tapak Suci Putera Muhammadiyah, dan masih banyak lagi peran lainnya.

Pengalaman kepemimpinan yang dimiliki Muhadjir menjadi modal berharga untuk mengarahkan BSI ke posisi yang lebih strategis dan unggul. Jaringan luas serta wawasan yang dimilikinya akan mendukungnya dalam menjalankan tugas sebagai komisaris utama BSI.

Lebih lanjut, RUPST BSI juga menetapkan Meidy Firmansyah, Mochammad Agus Rofiudin, dan Kamaruddin Amin sebagai anggota dewan komisaris. Selain itu, Nizar Ahmad Saputra, Muhammad Syafii Antonio, dan Addin Jauharuddin ditunjuk sebagai komisaris independent.

Penunjukan pengurus perseroan akan mulai berlaku setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Penilaian Kemampuan dan Kepatutan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami percaya bahwa keputusan para pemegang saham ini akan memperkuat solidaritas manajemen perusahaan dan mendorong pencapaian kinerja yang berkelanjutan, sehingga BSI mampu bersaing di tingkat global,” ungkap Wakil Direktur Utama BSI.

Baca info menarik lainnya di www.umj.ac.id