Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Asosiasi Ojol Garda Indonesia berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Selasa, (20/05/2025, untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait sejumlah permasalahan yang sedang dihadapi.
Di samping menggelar demonstrasi, mereka juga berencana menghentikan seluruh layanan aplikasi ojek online, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, selama 24 jam penuh hari ini.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyatakan bahwa aksi tersebut akan melibatkan penghentian layanan transportasi penumpang, pemesanan makanan, serta pengiriman barang mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
“bahwa aksi ini akan disertai dengan penghentian total layanan transportasi penumpang, pemesanan makanan, dan pengiriman barang sepanjang hari, mulai tengah malam hingga hampir tengah malam esoknya,” ungkapnya.
Lebih dari 25 ribu pengemudi ojol dari berbagai kota di Pulau Jawa dan sebagian Sumatera diperkirakan akan ikut serta dalam aksi ini yang secara bertahap sudah memasuki wilayah Jakarta. Saat ini, para peserta aksi mulai berkumpul di beberapa basecamp komunitas ojol yang tersebar di lima wilayah Jakarta.
Tindakan ini dilakukan dengan beberapa tuntutan, antara lain meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar peraturan, yaitu Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.
Kedua, meminta Komisi V DPR RI untuk segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama yang melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan perwakilan aplikator.
Ketiga, meminta agar potongan aplikasi dibatasi maksimal hanya 10 persen. Keempat, mengajukan revisi pada tarif penumpang serta penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dianggap merugikan pengemudi.
Kelima, meminta agar tarif untuk layanan makanan dan pengiriman barang ditentukan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, pihak regulator, penyedia aplikasi, serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Tindakan ini diambil karena Garda Indonesia merasa kecewa dengan pemerintah yang dinilai kurang tegas dalam menegakkan aturan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh aplikator sejak tahun 2022.
“Kami sudah melakukan aksi damai berkali-kali, namun upaya kami tampaknya diabaikan oleh pemerintah dan aplikator. Akibatnya, pihak aplikator semakin semena-mena dengan meluncurkan program hemat dan prioritas yang sangat merugikan pengemudi online. Oleh karena itu, kali ini kami mungkin harus melakukan aksi yang lebih tegas,” jelasnya.
Baca info menarik lainnya di www.umj.ac.id