Peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Purworejo–Magelang, Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Rabu (6/5/2025). Peristiwa ini melibatkan Truk Tronton dan Minibus memakan korban jiwa.
Dilansir dari cnnindonesia.com, Truk tronton dan sebuah angkutan umum mengalami kecelakaan, sehingga memakan korban jiwa sebanyak 11 orang meninggal dunia dan 6 orang lainnya mengalami luka-luka, korban kecelakaan dilarikan ke rumah sakit RSUD terdekat.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB dengan kronologi truk melaju dari arah Magelang dan setibanya di lokasi kejadian, truk oleng tak terkendali kemudian menabrak satu angkot dan sebuah rumah yang berada di depannya.
Dilansir dari okzone.com, Tim Unit Kecelakaan Satlantas Polres Purworejo saat ini tengah melakukan proses olah TKP serta evakuasi kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut Kecelakaan tersebut mengakibatkan kemacetan parah di jalur itu, dengan antrean kendaraan mencapai belasan kilometer. Untuk mengatasi kemacetan, polisi menerapkan sistem buka tutup lalu lintas.
“Kami sedang dalam tahap mengidentifikasi para korban, baik yang meninggal maupun yang mengalami luka, sekaligus menyelidiki penyebab utama terjadinya kecelakaan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan hasil penyelidikan lebih lanjut, bahwa truk pengangkut pasir yang menabrak angkutan umum di jalan turunan Magelang-Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tidak terdaftar dalam sistem perizinan yang dimiliki oleh Kemenhub dan tidak memiliki izin operasional.
“Setelah dilakukan pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, truk tersebut tidak tercatat dalam sistem perizinan yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan,” ungkap Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Kemenhub mengimbau kepada seluruh perusahaan angkutan barang untuk wajib mengoperasikan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis kelayakan jalan dan persyaratan administrasi sesuai perizinan operasional.
Baca info menarik lainnya di www.umj.ac.id