Driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, yang merupakan mitra Gojek, tewas setelah mengalami insiden tragis dilindas mobil Brimob. Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis, (28/08/2025) dan langsung memicu gelombang perhatian publik, khususnya di media sosial. Berdasarkan informasi yang beredar, korban tengah menjalankan orderan seperti biasa ketika kecelakaan tersebut terjadi. Mobil Brimob yang melintas di jalur yang sama diduga melindas korban hingga menyebabkan luka parah dan meninggal di lokasi kejadian.
Dilansir dari CNBC Indonesia, kabar duka ini mengundang rasa simpati dari berbagai kalangan. Pihak Gojek melalui pernyataan resminya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Mereka juga menegaskan komitmen untuk memberikan santunan sesuai ketentuan yang berlaku kepada ahli waris. “Kami turut berduka cita atas meninggalnya mitra kami, Affan Kurniawan. Kami akan memastikan seluruh hak keluarga korban terpenuhi,” ujar perwakilan Gojek.
Menurut keterangan yang beredar, kecelakaan bermula saat kendaraan Brimob melintas di jalur yang sama dengan korban. Diduga ada kelalaian yang menyebabkan Affan terlindas mobil tersebut hingga mengalami luka parah yang berujung pada kematian di lokasi kejadian. Pihak kepolisian telah turun tangan melakukan investigasi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi lengkap peristiwa ini.
Insiden ini pun menimbulkan pertanyaan terkait prosedur keselamatan di jalan, terutama bagi pengemudi ojol yang setiap hari harus bersinggungan dengan lalu lintas padat dan kendaraan berkecepatan tinggi. Banyak warganet menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap kendaraan dinas agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga kini, kasus tersebut menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat negara dan menimbulkan pertanyaan terkait prosedur pengawalan serta keselamatan pengendara lain di jalan. Warganet ramai menyuarakan keadilan untuk Affan melalui berbagai platform media sosial dengan tagar #JusticeForAffan. Banyak pihak mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan unsur kelalaian dari pihak terkait.
Baca info menarik lainnya di www.umj.ac.id