Donald Trump Usulkan Pemindahan Gaza Ke Indonesia Sebagai Lokasi Alternatif

Oleh :
Ghina Selma
Presiden AS Donald Trump berpidato setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai Presiden ke-47 AS di US Capitol, Washington, Amerika Serikat (Foto : Pool via Reuters-Julia Demaree Nikhinson)
Presiden AS Donald Trump berpidato setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai Presiden ke-47 AS di US Capitol, Washington, Amerika Serikat (Foto : Pool via Reuters-Julia Demaree Nikhinson)

Donald Trump baru saja dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) pada Senin (20/1/2025) pasalnya, Trump ingin memindahkan sebagian warga Gaza ke Indonesia selama genjatan senjata. Terkait usulan Donald Trump banyak pro dan kontra masyarakat.

Dilansir dari The Jerusalem Post, hal itu disampaikan utusan Donald Trump untuk Timur Tengah, Steve Wifkoff pada Minggu (19/1/2025) mengatakan Trump ingin merelokasikan setidaknya 2 (dua) juta warga Gaza ke Indonesia. Selain itu, rencana relokasikan warga Gaza ke Indonesia disebut sebagai upaya Trump untuk mempertahankan gencatan senjata Israel-Hamas.

Mengutip CNN Indonesia, Donald Trump mengaku tidak genjatan senjata di jalur Gaza akan berdurasi panjang. Hal ini kontras dengan pernyataan Trump pada pidato pelantikannya sebagai Presiden, saat itu ia menyebut sangat yakin bakal mengakhiri konflik di Palestina.

“Mengukur keberhasilan kita bukan hanya dari pertempuran yang kita menangkan, tetapi juga dari perang yang kita akhiri” ujar Trump dalam pidato kenegaraannya saat itu.

Namun, gagasan ini sangat kontroversial di kalangan warga Palestina maupun negara Arab lainnya. Banyak yang menilai relokasi ini menjadi langkah awal bagi Israel untuk memaksa warga Gaza meninggalkan tanah mereka.

Tanggapan MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menolak rencana Trump. MUI mempunyai alasan terhadap sikap penolakannya.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, rencana relokasi tersebut sama sekali tidak tertuang dalam poin-poin gencatan senjata Israel-Palestina.

Dilansir dari laman resmi MUI, Selasa (21/1/2025) Prof Sudarnoto menjelaskan, relokasi yang berarti pemindahan, sama saja pengusiran dengan cara yang halus kepada warga Gaza. Ketika warga Gaza diusir dengan dalih relokasi, maka Gaza tidak lagi ada orang, sehingga menjadi kesempatan bagi Israel untuk melakukan okupasi pendudukan dan penguasaan di wilayah Gaza.

“Targetnya adalah menguasi Gaza, kemudian pengusiran penduduk. Pengusiran itu persis yang terjadi pada 1948” ujar Prof Sudarnoto.

Tanggapan Kementrian Luar Negeri

Dilansir Portal Kemenlu RI, pernyataan “pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apapun, dari siapapun, maupun rencana apapun terkait relokasi sebagian dari 2 (dua) juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah bagian dari upaya rekontruksi pasca konflik.

Indonesia tetap tegas dengan posisi segala upaya untuk memindahkan Gaza tidak dapat diterima. Upaya untuk mengurangi penduduk Gaza hanya akan mempertahankan pendudukanan ilegal Israel atas wilayah Palestina dan sejalan dengan strategi yang lebih besar yang bertujuan untuk mengusir warga Palestina dari Gaza.

Baca info menarik lainnya di www.umj.ac.id