Berita Duka: Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab, Meninggal

Oleh :
Taslim Septia
Najwa Shihab dan Suami, Ibrahim Sjarief (Dok. Instagram @najwashihab)
Najwa Shihab dan Suami, Ibrahim Sjarief (Dok. Instagram @najwashihab)

Kabar duka datang dari keluarga jurnalis senior Najwa Shihab. Sang suami, Ibrahim Assegaf, berpulang pada Selasa, 20 Mei 2025. Kepergian Ibrahim meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, serta rekan-rekan di dunia hukum dan media, mengingat kiprahnya sebagai seorang pengacara terkemuka dan Komisaris Utama di perusahaan media Narasi.


Ibrahim Sjarief Assegaf dikenal luas sebagai seorang pengacara profesional. Ia berkarier di firma hukum ternama Assegaf Hamzah & Partners dan merupakan lulusan Fakultas Hukum dari University of Melbourne, Australia.

Kabar duka atas kepergiannya diumumkan melalui akun Instagram resmi Narasi. Disebutkan bahwa Ibrahim mengembuskan napas terakhir pada pukul 14.29 WIB di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Jakarta Timur.

Dilansir dari nasional.kompas.com Berdasarkan informasi dari profil LinkedIn-nya, Ibrahim telah bergabung dengan firma Assegaf Hamzah & Partners sejak tahun 2009. Di tahun yang sama, ia juga menjabat sebagai Direktur di PT Justika Siar Publik, yang menaungi platform hukumonline.com.

Ibrahim menyelesaikan pendidikan sarjana hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pada tahun 1997, dan melanjutkan pendidikan pascasarjana dengan meraih gelar Master of Laws dari University of Melbourne pada tahun 2009.

Perjalanan kariernya dimulai di Hadiputranto, Hadinoto & Partners pada 1997 hingga 2000. Ia kemudian menjabat sebagai Direktur Eksekutif di Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) hingga 2003. Selain itu, Ibrahim juga pernah mengajar mata kuliah hukum bisnis di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.

Keahlian dan Penghargaan

Suami Najwa Shihab ini memiliki keahlian khusus di bidang perbankan dan keuangan, restrukturisasi perusahaan dan utang, serta pengembangan infrastruktur. Reputasinya sebagai praktisi hukum diakui secara luas. Chambers and Partners Asia Pacific menempatkannya dalam kategori “Band 3 in Banking and Finance” untuk periode 2017–2018.

Di tahun yang sama, Legal500 Asia Pacific juga mengakui kontribusinya dalam sektor Banking & Finance, Projects & Energy, Restructuring & Insolvency, serta Aviation. Sementara itu, IFLR 1000 menyematkan gelar “Highly Regarded Lawyer in Banking and M&A” kepadanya pada periode 2016–2018. Asialaw Leading Lawyers turut mencantumkan namanya sebagai “Leading Lawyer” dalam bidang perbankan, keuangan, korporasi, merger & akuisisi, serta restrukturisasi dan kepailitan.

Baca info menarik lainnya di www.umj.ac.id

Editor : Sofia Hasna