Koalisi masyarakat sipil bersama Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) melaksanakan aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap”. Unjuk rasa ini diadakan untuk menolak berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap semakin jauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat.
Sejumlah kebijakan yang ditolak mencakup pemotongan anggaran pendidikan serta penolakan terhadap rencana revisi beberapa undang-undang, termasuk Undang-Undang Kejaksaan, Undang-Undang Polri, Undang-Undang TNI. Aksi penolakan ini berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta.
Dilansir dari liputan6.com, Tak hanya turun ke jalan, media sosial turut diramaikan dengan tagar aksi Indonesia Gelap yang mencapai 43,8 ribu postingan di platform X. Gerakan ini menjadi sorotan publik karena mengusung simbol Garuda dengan latar hitam, mencerminkan keprihatinan mahasiswa terhadap kondisi bangsa yang dinilai semakin jauh dari cita-cita kemakmuran.
Koordinator Pusat BEM SI, Herianto, menyatakan bahwa aksi Indonesia Gelap akan terlaksanakan selama tiga hari hingga Rabu (19/2/2025), dengan melibatkan sekitar 5.000 peserta yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Dan Harianto mengatakan ada sejumlah tuntutan dalam sejumlah aksi unjuk rasa. Salah satu tuntutan tersebut adalah agar Prabowo mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berkaitan dengan efisiensi anggaran, yang menganggap merugikan masyarakat.
Dilansir dari cnnindonesia.com, Para pengunjuk rasa juga menuntut pemerintah untuk mengingat kembali hal-hal yang dijanjikan pada rakyatnya, lalu menolak ijin usaha pertambahan bagi perguruan tinggi dalam RUU Minerba. Tolak mobilisasi mahasiswa dan dosen sebagai tenaga kerja murah demi industri pro-imperialis dan profeodal.
Aksi tersebut juga meminta pemerintah menghentikan pelibatan aparat bersenjata dalam ruang sipil. Para pengunjuk rasa menolak militerisasi melalui pembangunan Kodam baru dan peningkatan anggaran militer kepolisian yang akan digunakan untuk melancarkan perampasan tanah rakyat dan represifitas, dan menolak dwifungsi TNI.
Adanya aksi ini agar tidak di sahkan revisi UU POLRI. Hal tersebut dikarenakan rencana revisi terhadap berbagai UU tersebut berbahaya dan menyimpang dari prinsip persamaan di hadapan hukum. Idealnya, semua warga dan aparat negara tidak diperbolehkan mendapatkan imunitas. Pada aksi juga menuntut restitusi hak kementerian kesehatan untuk menjamin efisiensi layanan kesehatan, pengembangan SDM layanan kesehatan, infrastruktur layanan kesehatan.
Dengan ini, semoga pemerintah dapat menjadi lebih baik dalam menjalankannya. Harapan ini bukan sekedar aspirasi, namun merupakan panggilan untuk semua pihak agar bersama-sama membangun bangsa yang lebih baik. Mari kita mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan perubahan positif demi kesejahteraan bersama. Setiap langkah kecil menuju perbaikan adalah langkah besar bagi kemajuan bangsa kita.
Editor : Sofia Hasna
Baca info menarik lainnya di www.umj.ac.id