Aksi berisiko yang dilakukan oleh pengunjung Taman Safari Indonesia (TSI) di Bogor, Jawa Barat, dengan keluar dari mobil dan berkeliaran di kawasan satwa liar, menjadi viral di media sosial. Sebagai tanggapan, pihak pengelola TSI memberikan sanksi berupa larangan berkunjung kepada individu tersebut.
Di dalam video yang beredar pada Selasa (18/2/2025), terlihat beberapa pengunjung, termasuk anak-anak dan wanita dewasa, keluar dari mobil. Mereka kemudian berjalan-jalan di area yang seharusnya tidak boleh dilalui tanpa turun dari kendaraan. Mobil yang membawa pengunjung tersebut tampak berhenti di tepi jalan. Terlihat juga papan peringatan yang melarang untuk keluar dari mobil berada dekat dengan para pengunjung yang sedang berkeliling.
Dilansir dari Kompas.com, Menanggapi kejadian ini, Manajemen Taman Safari Indonesia menegaskan bahwa ada area khusus yang disediakan bagi pengunjung yang ingin berinteraksi lebih dekat dengan satwa, yaitu Baby Zoo. Sebagai lembaga konservasi in-situ yang berkomitmen terhadap perlindungan satwa, Taman Safari Indonesia menerapkan regulasi yang ketat untuk memastikan keamanan semua pihak.
“Peraturan untuk tetap berada di dalam kendaraan bagi pengunjung sangat penting. Namun, bagi yang ingin berinteraksi lebih dekat dengan satwa, kami menyediakan area Baby Zoo, di mana interaksi dapat dilakukan dengan aman di bawah pengawasan tim perawat hewan kami,” kata Senior VP Marketing Taman Safari Indonesia, Alexander Zulkarnain, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/2/2025).
Pihak Taman Safari Indonesia kembali mengingatkan semua pengunjung untuk mematuhi peraturan yang ada, demi menciptakan pengalaman wisata yang aman dan nyaman. Sebagai respons terhadap kejadian terbaru, Taman Safari Indonesia akan meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada pengunjung agar kejadian serupa tidak berulang.
Buntut dari tindakan berbahaya tersebut, netizen menyerbu akun resmi Instagram Taman Safari Indonesia di Bogor @taman_safari. Mereka mendesak agar pihak Taman Safari Indonesia memberikan sanksi tegas, seperti denda atau larangan berkunjung bagi kelompok pengunjung yang terlibat. Dalam sebuah postingan yang menjadi viral di media sosial akun tersebut, mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan di tempat umum, terutama di kebun binatang yang memiliki risiko tinggi.
Editor : Sofia Hasna
Baca info menarik lainnya di www.umj.ac.id