Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LPP AIK UMJ) menggelar Halaqah Tarjih yang membahas mengenai “Al-Qur’an sebagai Pedoman Hidup Muhammadiyah”. Kegiatan ini berlangsung di Masjid At-Taqwa UMJ dan diawali dengan pembacaan surah At-Tariq ayat 1–17, Jumat (29/08/2025).
Baca juga : Kajian LPP AIK UMJ Bahas Isi Kandungan Q.S Al Buruj Ayat 1-22
Ketua LPP AIK UMJ, Dr. Fakhrurazi, M.A., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas sinergi kelembagaan.
“Kami bersyukur atas penggabungan bidang Al-Islam Kemuhammadiyahan, akademik, dan kemahasiswaan ke dalam lingkup Wakil Rektor I. Hal ini tentu akan semakin mempermudah kinerja lembaga dalam mengintegrasikan nilai keislaman ke kehidupan kampus,” ujarnya.
Kegiatan yang dipandu oleh ., Kepala Bidang Pendidikan, Pengkajian, dan Penelitian LPP AIK UMJ Linda Astriani, M.Pd., ini menghadirkan narasumber utama yaitu Dosen Fakultas Agama Islam UMJ sekaligus anggota tim penulis Tafsir At-Tanwir PP Muhammadiyah, Dr. Zaenal Arif, M.A.
Zaenal menegaskan bahwa lahirnya Muhammadiyah terinspirasi dari surah Al-Imran ayat 104.
“Muhammadiyah berdiri karena terinspirasi dari ayat ini, yaitu adanya sekelompok umat yang mengajak kepada kebaikan, menyuruh pada yang ma’ruf, dan mencegah kemungkaran. Itulah wujud mempedomani Al-Qur’an,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan makna Al-Qur’an melalui beragam penyebutannya. Al-Qur’an disebut Al-Kitab yang berarti kitab, Al-Huda sebagai petunjuk, Al-Furqan sebagai pembeda antara hak dan batil, Ar-Rahmah yakni rahmat atau kasih sayang, Asy-Syifa’ sebagai obat, An-Nur yang berarti cahaya, dan Adz-Dzikr sebagai pengingat. Menurutnya, semua ini menggambarkan keluasan fungsi Al-Qur’an dalam kehidupan.
Ia juga menegaskan keutamaan membaca kitab suci tersebut.
“Membaca satu huruf dari Al-Qur’an saja bernilai satu kebaikan, dan satu kebaikan itu akan dilipatgandakan sepuluh kali lipat. Karena itu penting bukan hanya membaca, tapi juga mengamalkan dan menghafalkannya,” tegasnya.
Zaenal menambahkan bahwa sumber hukum Islam dibagi menjadi dua dalil yakni salil naqli dan dalil aqli. Sementara itu, Al-Qur’an termasuk dalil naqli yang bersumber langsung dari wahyu Allah. Ia memaparkan bahwa beberapa penelitian pun telah banyak tercantum di dalam ayat-ayat Al-Qur’an.
Sebagai penutup, ia mengingatkan kewajiban civitas academica UMJ untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman, baik dalam gerakan dakwah, penelitian, maupun pengembangan ilmu.
Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh civitas academica UMJ bahwa Al-Qur’an bukan hanya bacaan, melainkan pedoman hidup yang harus diamalkan. Dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman, UMJ berkomitmen melahirkan generasi intelektual muslim yang berilmu, berakhlak, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.
Editor : Dian Fauzalia