Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 masih dibuka bagi calon mahasiswa baru. Melalui program ini, pemerintah menanggung biaya kuliah hingga Rp12 juta per semester serta memberikan bantuan biaya hidup bulanan. Hal ini diharapkan mampu membuka akses pendidikan tinggi yang lebih merata bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Dilansir dari detik.com, pendaftaran jalur seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masih dibuka hingga 30 September 2025, sedangkan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) berlangsung lebih lama, yakni sampai 31 Oktober 2025. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
Calon penerima diwajibkan untuk membuat akun dengan memasukkan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email aktif. Setelah sistem memvalidasi data, nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirimkan ke email. Pendaftar kemudian dapat melengkapi dokumen, memilih jalur seleksi (SNBP, SNBT, atau Mandiri), hingga melakukan verifikasi di kampus setelah dinyatakan lolos seleksi.
Syarat penerima KIP Kuliah, yaitu lulusan SMA/sederajat maksimal dua tahun terakhir, memiliki prestasi akademik, dan berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Pendaftar yang tercatat dalam program bantuan pemerintah seperti KIP, DTKS, PKH, BPNT, atau PBI JK lebih diutamakan. Namun, bagi yang tidak memiliki kartu bantuan tetap dapat mendaftar dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), asalkan penghasilan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga.
Berdasarkan panduan resmi, besaran bantuan KIP Kuliah terbagi menjadi dua. Pertama biaya pendidikan per semester, yakni program studi akreditasi A/Unggul/internasional mendapat maksimal Rp8 juta, kedokteran Rp12 juta, akreditasi B Rp4 juta, dan akreditasi C Rp2,4 juta. Kedua, bantuan biaya hidup bulanan yang ditetapkan berdasarkan indeks harga wilayah kampus, dengan kisaran Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan. Dana ini dicairkan per semester melalui bank mitra yang ditunjuk pemerintah.
Dilansir dari kompas.com, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, Ph.D., menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengkaji kemungkinan kenaikan bantuan KIP Kuliah. Rencana tersebut menindaklanjuti masukan dari Komisi X DPR RI yang menilai beberapa program studi seperti teknik memerlukan biaya lebih tinggi.
“Kami juga akan membahasnya bersama Bappenas serta Kementerian Keuangan terkait kemungkinan penambahan nilai bantuan tersebut,” tambahnya.
Dengan keberlanjutan program ini, pemerintah berharap semakin banyak mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dapat mengenyam pendidikan tinggi tanpa terbebani masalah biaya.
Baca info menarik lainnya di www.umj.ac.id