Dosen FISIP UMJ berikan materi Diversitas Perempuan dalam Ekstemisme Kekerasan

Oleh :
Ariesta Dwi
Dosen FISIP UMJ berikan materi Diversitas Perempuan dalam Ekstemisme Kekerasan
Dosen FISIP UMJ Debbie Affianty, S.IP, M.Si., memaparkan materi pada acara Lokakarya Penguatan Integrasi Agenda Women, Peace and Security. Kegiatan ini berlangsung di Savero Hotel Depok, Kamis (10/07/2025) (Foto: dok.pribadi).

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Debbie Affianty, S.IP, M.Si., menjadi narasumber pada acara Lokakarya Penguatan Integrasi Agenda Women, Peace and Security. Kegiatan ini berlangsung di Savero Hotel Depok, Kamis (10/07/2025).

Baca juga: Dosen FISIP UMJ Jadi Trainer dalam Pelatihan ASEAN-IPR WPS di Bangkok

Debbie memaparkan materi tentang perempuan dalam lingkar ekstremisme kekerasan: Tantangan, Kerentanan, dan Strategi Transformatif. Ia menjelaskan bedasarkan data BNPT sejak 2002 hingga 2023, terdapat 65 putusan pengadilan terkait keterlibatan perempuan sebagai terpidana kasus terorisme.

“Ekstremisme di Indonesia menunjukkan bahwa radikalisme senantiasa bertransformasi mengikuti konteks sosial – politik,” ujarnya.

Menurutnya keterlibatan perempuan dalam isu ekstremisme di Indonesia setidaknya terbagi dalam empat pola. Empat pola tersebut meliputi Pelaku, Pendukung, Korban dan Agen Perubahan.

“Perempuan memiliki posisi ganda sebagai korban sekaligus aktor. Oleh karena itu, kebijakan yang berperspektif gender, responsif, dan inklusif perlu diperkuat demi pencegahan ekstremisme yang berkelanjutan,” tambah Debbie.

Indonesia merespons melalui kebijakan penanggulangan terorisme dengan pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2010. Kemudian dilanjutkan dengan program deradikalisasi, kontra-narasi, dan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan.

“Perempuan tidak boleh dilihat semata-mata sebagai ‘pendukung setia’ pelaku ekstremisme, tetapi harus diberdayakan menjadi aktor perdamaian yang mampu memutus rantai radikalisasi,” ujarnya.

Debbie memberikan beberapa rekomendasi untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah yaitu, Adanya Forum Lintas Aktor Lokal, Pelatihan Kader Perempuan, Monitoring data gender, sinergi OMS, tokoh agama dan media lokal. Ia menegaskan Pemerintah Pusat dan Pemda harus hadir mendukung pemberdayaan dan perlindungan berbasis gender.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh AMAN Indonesia yang berkolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI dan di dukung oleh UN Women Indonesia. Kegiatan ini mrerupakan upaya pencegahan penanggulangan Ekstrenusne Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Kementerian atau Lembaga yang tergabung, dalam kelompok kerja RAN RE mengenai keterkaitan antara agenda pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Serta agar mampu mengatasi masalah secara komprehensif dan berkontribusi pada upaya PCVE yang berkelanjutan dan berdampak.

Editor : Dian Fauzalia